Marak Begal Sepeda, Dishub DKI Imbau Warga Tak Bersepeda Sendiri

31 Oktober 2020 10:38 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pengendara sepeda melintasi jalur sepeda di Jalan Pemuda, Pulo Gadung, Jakarta Timur, Kamis (19/9/2019).  Foto: ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
zoom-in-whitePerbesar
Pengendara sepeda melintasi jalur sepeda di Jalan Pemuda, Pulo Gadung, Jakarta Timur, Kamis (19/9/2019). Foto: ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Warga yang bersepeda di Jakarta kini harus waspada. Sebab, pembegalan kini tak hanya menyerang pengendara motor, tapi juga para pesepeda.
ADVERTISEMENT
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengimbau masyarakat untuk tidak bersepeda sendiri. Terutama pada malam dan dini hari.
"Kami mengimbau kepada para pesepeda untuk tidak melakukan perjalanan sendiri. Pada pagi hari di mana petugas tidak ada kemudian atau pada malam hari hindari melakukan perjalanan sendiri lakukan perjalanan secara berkelompok sehingga saling mengawasi," ujar Syafrin kepada wartawan, Sabtu (31/10).
Dia juga menyarankan agar para pesepeda tak membawa barang berharga. Namun jika tetap harus membawa, sebaiknya ditempatkan pada tempat yang aman dan tak mengundang perhatian.
"Para pesepeda hindari membawa barang berharga. Biasanya pelaku akan melihat, 'Oh, dia itu bawa barang seperti apa', dia incar itu. Penjambretan ini yang disasar HP, dompet, tas. Kalau pun membawa barang itu, handphone masukkan ke kantong. Sehingga tak terlihat dan peluang penjambret itu kita minimalisir," jelas dia.
ADVERTISEMENT
"Bawa HP, masukkan ke kantong atau misalnya memang tidak tersedia kantong, jangan letakkan di punggung karena di punggung begitu sangat mudah dijambret," tambahnya.
Dia menjelaskan, kejahatan datang bukan hanya karena niat, tapi karena kesempatan. Maka dari itu, warga diminta untuk meminimalisir kesempatan itu. Sementara dari petugas juga melakukan penjagaan melalui patroli di jalur-jalur sepeda.
"Karena kejahatan itu muncul bukan karena niat di pelaku, tetapi karena adanya kesempatan bagi pelaku untuk melakukan kejahatan. Kesempatan ini yang kita tutup," tutupnya.