Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
ADVERTISEMENT
Eks Ketua TGUPP DKI Marco Kusumawijaya tak hadir memenuhi panggilan polisi terkait kicauan di twitter. Marco sedianya diperiksa di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Rabu (3/2) kemarin.
ADVERTISEMENT
Saat ini polisi tengah mempersiapkan surat pemanggilan kedua untuk Marco.
“Iya (tidak hadir). Sekarang sedang disiapkan untuk panggilan keduanya,” Kanit V Subdit IV Tipid Siber Kompol Immanuel P. Lumbantobing saat dikonfirmasi, Kamis (4/2).
Imannuel mengaku tak mengetahui alasan tak hadirnya Marco dalam pemeriksaan ini. Sebab, tak ada informasi yang diberikan oleh Marco terkait tidak hadirnya ia ke Polda Metro Jaya.
“Belum ada (menyampaikan alasan tidak hadir),” ujarnya.
Surat panggilan Marco tertuang dalam nomor Spgl/334/I/RES.2.5./2021/Ditreskrimsus.
Dalam surat itu, panggilan terhadap Marco didasarkan pada laporan polisi nomor LP/7/221/XII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ tanggal 4 Desember 2020. Pelapor atas nama Masco Afrianto Lumbantobing.
Belum diketahui persis apa kicauan Marco di media elektronik twitter hingga berujung pemanggilan terkait UU ITE.
ADVERTISEMENT
Namun di media sosial, Marco sempat berkicau soal panggilan dari polisi ini. Walau kemudian kicauannya dihapus.
Informasi yang diperoleh, pemanggilan ini terkait kritik Marco atas pembangunan sebuah kawasan perumahan di Jakarta Utara. Marco melontarkan kritik karena pembangunan itu menggunakan pasir dari Pulau Bangka.