Mardani Duga Pemerintah Usul Pemilu 15 Mei 2024 agar Tak Ada Matahari Kembar

kumparanNEWSverified-green

ยทwaktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Mardani Ali Sera. Foto: Fitra Andrianto/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Mardani Ali Sera. Foto: Fitra Andrianto/kumparan

Tanggal pelaksanaan Pemilu 2024 (Pileg-Pilpres) masih menjadi perdebatan. KPU telah menetapkan jadwal pemilu dilakukan pada 21 Februari 2024. Sedangkan pemerintah mengusulkan pemilu digelar 15 Mei 2024. Padahal sesuai UU Pemilu, KPU yang berwenang menetapkan jadwal Pemilu.

Anggota Komisi II DPR F-PKS, Mardani Ali Sera, menilai alasan pemerintah ingin Pemilu 2024 digelar 15 Mei agar tak muncul matahari kembar. Matahari kembar yang dimaksud yakni Jokowi yang masih menjabat Presiden hingga Oktober 2024 dan presiden terpilih.

Berkaca pada Pilpres 2019, waktu pemungutan suara, sengketa hasil Pilpres, hingga penetapan presiden terpilih memakan waktu 2,5 bulan. Artinya jika Pemilu digelar 15 Mei, kepastian Presiden terpilih terlihat pada akhir Juli atau 2,5 bulan sebelum pelantikan pada 20 Oktober.

Sedangkan jika sesuai keputusan KPU pada 21 Februari, presiden terpilih akan terlihat pada akhir April. Sehingga waktu menuju pelantikan masih tersisa 5,5 bulan lagi.

Presiden Joko Widodo memberikan pengarahan kepada Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) se-Provinsi Bali di Kantor Gubernur Bali, Kota Denpasar, pada Jumat siang, Jumat (8/10). Foto: Laily Rachev/Biro Pers Sekretariat Presiden

Padahal, Mardani meyakini siapa pun presiden terpilih tak akan cawe-cawe dengan Presiden Jokowi.

"Salah satu yang agak nyambung khawatir ada 2 matahari kembar. [Kalau pemilu] Februari katakan kita selesai dari April dan Mei, dan dari April, Mei sampai Oktober masa jabatan itu sudah ada presiden terpilih sama definitif. Padahal buat saya, saya yakin siapa pun yang terpilih tidak akan cawe-cawe gangguin Pak Jokowi," ucap Mardani dalam diskusi 'Jadwal Rumit Pemilu 2024', Sabtu (9/10).

Sementara jika pertimbangan pemerintah mengusulkan Pemilu 15 Mei 2024 karena khawatir COVID-19, Mardani menilai alasan tersebut terlalu naif. Sebab menurut Mardani, negara sukses melaksanakan Pilkada 2020 yang berlangsung di tengah pandemi.

Ilustrasi pemilu. Foto: SONNY TUMBELAKA/AFP

"Nah yang saya masih belum terima alasannya masih terlalu naif dimundurkan karena khawatir kerumunan, khawatir nanti terlalu cepat, khawatir nanti COVID-19," kata Mardani.

Ketua DPP PKS ini pun berpandangan pemerintah kurang etis menyampaikan usul terkait pelaksanaan pemilu 2024 jika tak berdiskusi terlebih dahulu dengan KPU.

Apalagi, menurut Mardani, an KPU lebih tahu terkait perkara teknis hingga strategi pelaksanaan pemilu 2024.

"Kita pemilu di hari yang sama bayangkan, jangan mikir Jakarta atau Jawa. Tapi bagaimana ngirim surat suara, bagaimana surat suara agar tidak tertukar kabupaten a dan kabupaten b. Karena itu bukan perkara yang sederhana. Itu perlu perencanaan yang detail," tutup Mardani.

---

Ikuti survei kumparan dan menangi e-voucher senilai total Rp3 juta. Isi surveinya sekarang di kum.pr/surveinews