Mardani Kritik Luhut soal OTT: Aneh, Mestinya Aksi Berantas Korupsi Didukung

21 Desember 2022 10:57 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua DPP PKS, Wakil Ketua Komisi II DPR, Mardani Ali Sera. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Ketua DPP PKS, Wakil Ketua Komisi II DPR, Mardani Ali Sera. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Pernyataan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan yang menyebut Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK menjelekkan nama Indonesia. Menurut Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera, pernyataan Luhut ini aneh karena seharusnya pemberantasan korupsi didukung.
ADVERTISEMENT
"Pernyataan yang aneh, mestinya aksi berantas korupsi didukung," kata Mardani kepada wartawan, Rabu (21/12).
Mardani berpandangan OTT justru bagus dilakukan agar koruptor menjadi takut. Ia pun meminta Luhut menjelaskan maksud ucapannya.
"OTT bagus untuk membuat pelaku korupsi jadi takut. Pak LBP perlu menjelaskan maksudnya," kata anggota komisi II DPR ini.
Anggota Komisi II DPR itu menuturkan pemberantasan dan pencegahan korupsi harus dijalankan bersama. Mardani menolak pemberantasan korupsi dilemahkan.
Menko Marinves Luhut Binsar Pandjaitan Usai Hadiri Acara Stranas PK, Jakarta, Selasa (20/12/2022). Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
Sebelumnya, Luhut yakin langkah pencegahan korupsi seperti dengan e-katalog jauh lebih baik ketimbang KPK harus menindak orang melalui OTT. Luhut menjelaskan pentingnya keberadaan e-katalog untuk meminimalisasi adanya penyalahgunaan dalam urusan pengadaan.
Ia menargetkan nantinya akan ada 2,3 juta item yang dapat didaftarkan ke dalam e-katalog tersebut. Jika berhasil, kondisi itu bahkan diyakini Luhut dapat berdampak pada tumbuhnya lapangan kerja.
ADVERTISEMENT
"Jadi 2,3 juta item tahun ini kita targetkan Rp 400 triliun harus masuk dalam e-katalog itu ternyata masuk hampir Rp 600-900 triliun ya yang masuk dia e-katalog yang orang belanja di e-katalog komitmen? Dan itu yang buatan dalam negeri itu sudah hampir dekat Rp 400 triliun," kata Luhut, Selasa (20/12).
"Itu menjadi dibuat dalam negeri Rp 400 triliun itu 2 juta lapangan kerja dan itu akan berdampak pada 1,7% pertumbuhan ekonomi on top, pertumbuhan ekonomi yang dibuat oleh Bappenas lalu Kementerian Keuangan," jelas dia.