Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Mardani Kritik Postingan Diaz Hendropriyono: Merendahkan Pesantren
14 September 2021 15:20 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Dalam video yang Diaz unggah di akun Instagramnya, tampak sekelompok santri yang sedang menunggu giliran divaksin, menutup telinga ketika mendengar musik.
Usai menayangkan video santri tersebut, unggahan Diaz tersebut kemudian menampilkan sekelompok pria berjubah putih atau gamis sedang menari diiringi alunan musik.
"Sementara itu... kasian dari kecil sudah diberikan pendidikan yang salah. There's nothing wrong to have a bit of fun!" tulis Diaz dalam postingannya yang diunggah 1 hari lalu itu.
Jika dilihat versi lain video santri yang menutup telinga tersebut, disebutkan mereka adalah santri penghafal Al-Quran (hafiz). Untuk menjadi hafiz lazimnya santri akan memilah apa yang mereka dengarkan agar tidak merusak hafalan ayat-ayat suci mereka.
Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera menyayangkan postingan Diaz tersebut. Ia menyebut pesantren merupakan tempat menuntut ilmu dan menguatkan iman. Sehingga banyak sekali sumbangsih pesantren bagi pembangunan bangsa.
"Termasuk bagi usaha kemerdekaan Indonesia. Pernyataan apalagi dari orang di lingkaran Pak Jokowi yang terkesan merendahkan pesantren [santri] adalah tindakan yang tidak bisa dibenarkan," kata Mardani kepada wartawan, Selasa (14/9).
ADVERTISEMENT
Mardani yang juga anggota Komisi II DPR ini meminta agar tak membandingkan budaya pesantren di Indonesia dan negara lain.
"Jangan bandingkan budaya pesantren kita dengan yang ada di negara lain. Para ulama sudah membuat budaya pesantren kita sangat lokal," tegasnya.
"Umat Islam jangan terprovokasi dengan pernyataan yang menyudutkan pesantren. Cukup buktikan dengan prestasi," pungkas Mardani.
Sementara, Diaz Hendropriyono tak merespons telepon maupun pesan singkat dari kumparan untuk meminta penjelasan soal postingan yang memicu kontroversi itu.
Live Update
Mantan Menteri Perdagangan RI Tom Lembong menjalani sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/11). Gugatan praperadilan ini merupakan bentuk perlawanan Tom Lembong usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.
Updated 26 November 2024, 10:01 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini