Mardani Sindir Firli Dorong Hukum Mati Koruptor tapi Tuntut Ringan Juliari

26 November 2021 14:31 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua KPK Firli Bahuri bersama  Kapolda, Kajati, Kepala Pengadilan Tinggi, Kepala Perwakilan BPK, dan Plt. Kepala Perwakilan BPKP wilayah Jawa Tengah di Mapolda Jateng. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Ketua KPK Firli Bahuri bersama Kapolda, Kajati, Kepala Pengadilan Tinggi, Kepala Perwakilan BPK, dan Plt. Kepala Perwakilan BPKP wilayah Jawa Tengah di Mapolda Jateng. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Ketua KPK Firli Bahuri mendorong agar koruptor dihukum mati. Politikus PKS, Mardani Ali Sera, berpendapat boleh saja hukuman tersebut diterapkan, tetapi ia meminta Firli konsisten.
ADVERTISEMENT
“Semua pihak mesti satu kata dengan perbuatan. Ancaman hukuman berat bagi koruptor wajib dilakukan. Hukuman mati monggo saja, selama Indonesia masih menganutnya,” kata Mardani saat dihubungi, Jumat (26/11).
Pernyataan Ketua KPK Firli Bahuri disoroti salah satunya karena kontradiktif dengan langkah KPK yang justru belum menerapkan tuntutan maksimal kepada koruptor. Salah satunya Juliari Batubara yang dituntut 11 tahun dari ancaman maksimal 20 tahun penjara.
Oleh karenanya, Mardani mewanti-wanti Firli Bahuri. Jika Ketua KPK itu tegas ingin mendorong hukuman mati bagi koruptor, ia meminta Firli tak hanya omong belaka.
“Konsisten,” tandas Mardani.
Sebelumnya, Firli pernah mengultimatum bahwa hukuman mati dapat diterapkan bagi pelaku korupsi bansos di saat pandemi COVID-19.
"Jangan pernah berpikir, coba-coba atau berani korupsi dana bansos. KPK pasti akan mengambil opsi tuntutan hukuman mati," kata Firli Bahuri dalam keterangan tertulis yang dibagikan kepada wartawan per 29 Agustus 2020.
ADVERTISEMENT
Pernyataan Firli soal hukuman mati itu dikemukakan usai menghadiri diskusi "Bersinergi Bersama Berantas Narkoba, Korupsi, Terorisme Untuk Pembangunan SDM Unggul di Era Vuca" di Gedung PRG Polda Bali, Rabu (24/11).
"Kami, KPK, dan segenap seluruh anak bangsa yakin bahwa para pelaku korupsi itu harus dilakukan hukuman mati. Tapi ingat negara kita negara adalah negara hukum. Konsekuensinya adalah hukum menjadi panglima. Semua proses harus mengikuti prosedur hukum," kata dia.