Mardani soal Harun Al Rasyid Calon Hakim Agung: Bravo Raja OTT KPK!

31 Desember 2021 11:11 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Penyidik KPK Novel Baswedan dan Kasatgas Penyidik KPK Harun Al Rasyid (kiri) memberikan keterangan pers usai menjalani pemeriksaan di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (8/6). Foto: Aditya Pradana Putra/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Penyidik KPK Novel Baswedan dan Kasatgas Penyidik KPK Harun Al Rasyid (kiri) memberikan keterangan pers usai menjalani pemeriksaan di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (8/6). Foto: Aditya Pradana Putra/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Mantan Penyelidik KPK Harun Al Rasyid mengikuti seleksi calon Hakim Agung. Harun yang pernah dijuluki raja OTT ini telah lolos di tahap administrasi untuk kamar pidana.
ADVERTISEMENT
Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera, senang mendengar kabar tersebut. Ia berharap Harun melalui tahapan dengan baik.
“Bravo untuk Raja OTT kita, Mas Harun. Perjalanan masih panjang, semoga dijaga Allah SWT,” kata Mardani saat dimintai tanggapan, Jumat (31/12).
Bagi Mardani, masih banyaknya institusi yang menerima eks pegawai KPK yang dipecat Firli Bahuri dan membuktikan bahwa tes wawasan kebangsaan (TWK) memang bermasalah.
“Ini membuktikan bahwa proses TWK kemarin memang catatan besar. Publik harus terus ingat, TWK kemarin memang masalah besar,” tegas Anggota Komisi II DPR ini.
Ketua DPP PKS, Wakil Ketua Komisi II DPR, Mardani Ali Sera. Foto: Dok. Istimewa
Kelulusan Harun di tahap administrasi, berdasarkan Surat Pengumuman KY Nomor 10/PENG/PIM/RH.01.02/12/2021 pada 29 Desember 2021.
Setelah lolos administrasi, tahapan selanjutnya ialah seleksi kualitas pada 10-12 Januari 2022. Materinya meliputi penulisan makalah di tempat seleksi, studi kasus hukum, studi kasus Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH), dan tes objektif.
ADVERTISEMENT
Setelah semua proses di KY selesai, mereka akan menjalani fit and proper test di Komisi III DPR. Harun Al Rasyid diketahui mengabdi di KPK selama 16 tahun sebelum akhirnya didepak Firli Bahuri.