Mardiono Pecat Seluruh Pengurus PPP Bali

11 Juli 2024 20:17 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Plt Ketua Umum PPP Muhammad Mardiono, Rabu (22/5/2024). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Plt Ketua Umum PPP Muhammad Mardiono, Rabu (22/5/2024). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Plt Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Mardiono, memecat seluruh kepengurusan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Bali.
ADVERTISEMENT
Plt Ketua DPW PPP Bali, Idy Muzayyad, mengaku belum menerima surat keputusan pemecatan tersebut. Dia justru mengetahui surat pemecatan tersebut melalui media sosial.
Pemecatan itu tertuang dalam Surat Keputusan DPP PPP Nomor: 1053/SK/DPP/W/VII/2024 tertanggal 8 Juli 2024 tentang pergantian kepengurusan DPW Bali.
“PPP ini kan partai Islam tertua. Harusnya ada kaidah-kaidah yang perlu dilakukan, semisal tabayyun terlebih dahulu. Ini kan tidak. Main pecat-pecat saja. Organisasi kelas kampung saja ada aturan mainnya," katanya dalam keterangan rilis, Kamis (11/7).
Beredar isu pemecatan ini berkaitan dengan DPW PPP Bali tidak mendukung Mardiono sebagai Ketua Umum PPP dalam Muktamar mendatang. Idy membantah hal itu.
"Mendukung untuk apa, maju aja belum tentu kok," katanya.
Idy kecewa atas pemecatan sepihak ini. Padahal, menurutnya, DPW telah bekerja maksimal dalam Pemilu 2024 lalu. Hasilnya dibuktikan dengan kenaikan kursi 100 persen di DPRD Kabupaten.
ADVERTISEMENT
Idy menilai surat keputusan pemecatan tersebut cacat hukum karena tak dilaksanakan melalui mekanisme organisasi atau AD/ART PPP. Idy mengaku telah mengajukan surat keberatan membatalkan surat pemecatan itu kepada PPP di Jakarta, Rabu (10/7).
Idy belum menerima respons terhadap surat keberatan tersebut namun dia berharap seluruh pengurus kembali diaktifkan.
"Kalau enggak dipenuhi ya kami bicara lebih lanjut, nunggu respons," katanya.