Mario Cemas Kondisi David, Tak Lagi Pikirkan AG

9 Maret 2023 20:36 WIB
·
waktu baca 2 menit
Kuasa Hukum Mario Dandy Satrio, Dolfie Rompas (kiri) bersama timnya, Basri (kanan) saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (9/3).  Foto: Ananta Erlangga/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kuasa Hukum Mario Dandy Satrio, Dolfie Rompas (kiri) bersama timnya, Basri (kanan) saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (9/3). Foto: Ananta Erlangga/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Mario Dandy Satrio (20) mengaku cemas dengan keadaan David Ozora, pemuda berusia 17 tahun yang dia aniaya di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.
ADVERTISEMENT
Kekhawatiran Mario itu disampaikan oleh kuasa hukumnya, Dolfie Rompas. Bahkan, Dolfie mengatakan bahwa kliennya itu lebih mencemaskan kondisi David ketimbang keadaan kekasihnya sendiri, AG (15).
Dolfie menyampaikan, Mario tidak pernah menanyakan lagi keadaan AG usai ditahan di rutan Polda Metro Jaya.
"Tidak ada (tanya keadaan AG)," kata Dolfie saat ditemui wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis (9/3).
"Klien kami selalu menanyakan korban bagaimana keadaannya. Beliau setiap kali mendengar, tentunya kita mendapat dari media juga menyampaikan bahwa ada perkembangan. Beliau artinya mendoakan korban untuk segera pulih," tambahnya.
Penampilan tersangka Mario Dandy, anak pejabat DJP Kemenkeu, yang menganiaya korban pria berinisial D (17) di kawasan Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta, Rabu (22/2/2023). Foto: Luthfia Miranda Putri/Antara
Mario Dandy diketahui baru berpacaran dengan AG selama satu bulan. Hal tersebut tertuang dalam berita acara pemeriksaan (BAP) dan diungkap oleh tim kuasa hukum Mario bernama Basri.
ADVERTISEMENT
Dalam BAP itu, Basri menjelaskan bahwa Mario mengenal AG pada Desember tahun lalu. Keduanya lantas menjalin asmara beberapa bulan setelahnya.
"Dia kenal Desember, itu pengakuan di BAP ya. Awalnya di situ, akhir-akhir Desember tahun lalu ya. Saat itu belum pacaran baru kenal," kata Basri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis (9/3).
"Si Dandy (Mario) ini baru satu bulan saling pacaran. Si AG sama klien saya, ini yang ada di BAP, jadi saat kejadian itu dia baru pacaran selama satu bulan," tambahnya.
Kini, baik Mario dan AG sudah sama-sama ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap David. Mario ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, sementara AG ditahan di Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial (LPKS).
ADVERTISEMENT