Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.95.1
ADVERTISEMENT
Mario Dandy hadir bersaksi untuk bapaknya, Rafael Alun Trisambodo, dalam persidangan lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Tapi Mario tak disumpah karena mengaku keberatan untuk bersaksi untuk bapaknya.
ADVERTISEMENT
"Izin Yang Mulia, saya keberatan untuk memberikan keterangan pada hari ini," kata Mario kepada hakim, Senin (6/11).
Jaksa KPK lalu memberikan pendapatnya.
"Baik Yang Mulia, sebagaimana saksi sebelumnya, saksi atas nama Christo sama dengan statusnya sama, anak dari Terdakwa, dan andaipun nanti memberikan keterangan kami mohon tidak disumpah Yang Mulia. Karena menurut kami keterangan yang bersangkutan sangat penting untuk didengarkan di persidangan," kata Jaksa.
Adapun penasihat hukum Rafael Alun juga mengaku tak keberatan dan menyerahkan ke majelis hakim.
"Pada dasarnya kami menyerahkan kepada saksi mengenai ini. Tapi kalau misalnya mengenai sumpah, meskipun tidak disumpah bisa didengar keterangannya, tetapi mungkin dipertimbangkan pendapatnya dari saksi pribadi," kata kuasa hukum Rafael Alun.
Karena tak disumpah, Mario kemudian diberikan kesempatan memberikan keterangan tanpa beban berat. Tidak wajib jujur.
ADVERTISEMENT
"Jadi Saudara diharapkan memberikan keterangan tetapi tidak disumpah. Artinya, Saudara tidak berat, kalau tidak disumpah ya ngomong apa adanya," kata hakim.
Mario pun bersedia memberikan keterangan. Dan ditanya jaksa mengenai bisnis-bisnis Rafael Alun.