Mario Dandy Ngaku Masih Sayang Perempuan AG

1 Agustus 2023 17:19 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Terdakwa Mario Dandy Satriyo (tengah) berbincang dengan tim kuasa hukum saat sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (13/6/2023). Foto: Asprilla Dwi Adha/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Terdakwa Mario Dandy Satriyo (tengah) berbincang dengan tim kuasa hukum saat sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (13/6/2023). Foto: Asprilla Dwi Adha/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Mario Dandy Satriyo (20) mengaku masih sayang Perempuan AG (15). Meski, saat ini dia sudah berstatus sebagai terdakwa akibat perbuatannya menganiaya David Ozora.
ADVERTISEMENT
"Masing sayang sama AG?" tanya kuasa hukum Mario dalam persidangan dengan agenda pemeriksaan terdakwa di PN Jakarta Selatan, Selasa (1/8).
"Sayang," jawab Mario dengan suara pelan.
"Sayang, sampai sekarang masih sayang?" tanya kuasa hukum menegaskan.
"Sayang," jawab Mario tetap dengan suara pelan.
Dalam persidangan, terungkap bahwa keduanya saling kenal pada Desember 2022. Sebelum penganiayaan terjadi, Mario dan dan Perempuan AG baru pacaran sekitar satu bulan.
Adapun alasan Mario menganiaya David karena mendapatkan informasi Perempuan AG dilecehkan oleh David. Informasi itu diterima dari mantannya, yakni Amanda.
Anastasia Pretya Amanda (APA) hadir di sidang lanjutan kasus penganiayaan dengan tersangka Mario Dandy di PN Jaksel, Selasa (4/7/2023). Foto: Luthfi Humam/kumparan
Setelah pertanyaan soal perasaannya kepada Perempuan AG, kuasa hukum Mario kemudian menanyakan soal peristiwa sebelum penganiayaan David pada 20 Februari 2023. Saat itu, Mario berada dalam satu mobil Rubicon hitam bersama dengan Perempuan AG dan Shane Lukas.
ADVERTISEMENT
Saat itu, Mario mengaku belum punya niat menganiaya David. Dia mengaku hanya ingin bertemu David, dan paling hanya sebentar saja.
"Saya mikirnya enggak bakal lama bertemu David. Abis itu (Perempuan AG) balik. Habis itu nongkrong sama yang saya ajakin itu," kata Mario. Dia mengaku turut mengajak teman-teman lainnya selain Shane pada malam penganiayaan David.
Pertemuan dengan Perempuan AG pada siang harinya pun tak direncanakan. Sebab, dia mengaku hendak magang, tetapi kantornya mati lampu sehingga urung.
"Hari itu memang enggak ada rencana awal ketemu AG, itu dadakan. Karena hari itu saya mau magang, batal karena tutup kantornya. Mati lampu. Jadi saya langsung mikir, 'Nes, aku enggak jadi magangnya, aku ketemu kamu aja aku temenin facialnya'. Itu instan," kata dia.
ADVERTISEMENT
Di mobil, Mario menyebut Perempuan AG cerita soal hubungannya dengan David. Tetapi lebih banyak ngobrol itu dengan Shane.
"Saat bertiga, saya lebih banyak diam sih. Tapi yang lebih banyak diceritakan itu AG cerita ke Shane, bagaimana David maksanya. AG cerita ke Shane seterusnya si Shane dia curhat tentang si pacarnya si Shane. Dia (Shane dan pacarnya) berantem waktu itu," ucapnya.
Terdakwa kasus penganiyaan David Ozora, Shane Lukas tiba di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/6/2023). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Di lokasi malam berdarah, pada tanggal 20 Februari 2023, Mario menganiaya David. Mulanya Mario menyuruh David untuk push up, karena mengetahui masih dia masih menjalin hubungan dengan Perempuan AG.
Saat itulah, tiba-tiba Mario menghajar David. Memukul dan menendang kepala David, hingga dia terluka parah dan sempat koma. Shane berada bersama Mario saat peristiwa itu terjadi.
ADVERTISEMENT
Dalam perkara ini, perempuan AG, Mario Dandy dan Shane Lukas didakwa melakukan penganiayaan berencana terhadap David Ozora.
Mereka didakwa Pasal 355 ayat (1) KUHP atau Pasal 353 ayat (2) KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP atau Pasal 76 C juncto Pasal 80 ayat (2) UU Perlindungan Anak.
Perempuan AG sudah terlebih dahulu disidang dan divonis 3,5 tahun penjara. Dia dinilai terbukti bersalah turut menganiaya David Ozora. Vonisnya sudah inkrah. Dia sudah dijebloskan ke penjara.