Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Mario Dandy Ternyata Sudah Mulai Disidang Kasus Asusila di PN Jaksel
11 Desember 2024 10:23 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ternyata sudah mulai mengadili perkara dugaan pencabulan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo terhadap perempuan A.
ADVERTISEMENT
Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto, mengatakan hari ini, Rabu (11/12), sidang lanjutan perkara tersebut kembali digelar. Sidang dilakukan secara tertutup.
"Ya betul bahwa hari ini ada sidang perkara pencabulan atas nama terdakwa Mario Dandy. Namun sidangnya dilakukan secara tertutup karena menyangkut perkara kesusilaan," kata Djuyamto kepada wartawan.
"Ini sidang ke empat, agenda pemeriksaan keterangan saksi," ungkap dia.
Djuyamto menambahkan, Mario Dandy didakwa melanggar pasal berlapis. Ia terancam pidana penjara maksimal 15 tahun.
Berikut pasal yang didakwakan kepada Mario Dandy:
Pasal 81 Ayat 1 Jo Pasal 76D UU No 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak atas perubahan kedua UU No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 64 Ayat 1 KUHP
ADVERTISEMENT
atau
Pasal 81 Ayat 2 Jo Pasal 76D UU No 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak atas perubahan kedua UU No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jo pasal 64 ayat 1 KUHP
atau
Pasal 82 Jo Pasal 76E UU No 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak atas perubahan UU No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jo pasal 64 Ayat 1 KUHP.
Adapun dugaan pencabulan ini mencuat usai kasus penganiayaan Mario Dandy terhadap David Ozora. Perempuan A diketahui sebagai mantan pacar Mario Dandy.
Dalam kasus penganiayaan itu, Mario dinyatakan bersalah oleh hakim dan dihukum 12 tahun penjara serta harus membayar Rp 25,1 miliar biaya restitusi.
Sejauh ini, pihak Mario baru membayar uang restitusi Rp 706 juta. Masih ada kekurangan bayar lebih dari Rp 24 miliar yang akan ditagih melalui proses gugatan perdata.
ADVERTISEMENT