Marjani, Terduga Maling Ikan yang Dibacok Kakek 74 Tahun: Saya Tak Niat Mencuri

14 Oktober 2021 21:35 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Marjanii, pelaku pencuri ikan di kolam yang dijaga Kasmito (74) di Demak. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Marjanii, pelaku pencuri ikan di kolam yang dijaga Kasmito (74) di Demak. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Kasus kakek bernama Kasmito (74) menuai sorotan. Kasmito membacok terduga maling ikan yang bernama Marjani (38). Walhasil, kini Kasmito mendekam dalam bui dan kasusnya segera disidangkan.
ADVERTISEMENT
Muasal kejadian itu pada 7 September 2021 di Desa Pasir, Kecamatan Mijen, Kabupaten Demak. Menurut LBH Demak Raya, selaku kuasa hukum Kasmito, pada saat itu Marjani hendak mencuri ikan di kolam ternak milik warga sekitar yang dijaga kakek 74 tahun itu.
Kasmito awalnya sudah menegur Marjani. Namun, diabaikan. Dan Marjani hendak menyerang Kasmito dengan setrum ikan yang dibawanya. Alhasil, Kasmito langsung masuk ke gubuknya mengambil arit. Kasmito kemudian membacok lengan kanan dan leher sebelah kiri Marjani.
Namun, menurut keterangan versi Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol M Iqbal mengatakan, kasus itu berawal saat Marjani berpamitan ke keluarga untuk mencari ikan untuk dijual. Namun, tiba-tiba keluarga mendapat kabar korban dibacok saat mencari ikan.
ADVERTISEMENT
Saat di-BAP, Kasmito melihat Marjani yang diduga akan menyetrum ikan di kolam yang dijaganya. Kasmito kemudian dengan cara mengendap langsung menganiaya Marjani dengan celurit berkali-kali. Dengan kata lain, pada saat itu Marjani belum mencuri ikan, baru persiapan dan polisi menilai tidak ada perlawanan dari Marjani.
Kasmito pria paruh baya yang kini mendekam di rutan Polres Demak lantaran diduga melakukan penganiayaan. Foto: Dok. Istimewa
Bagaimana menurut keterangan versi Marjani? Kepada wartawan saat ditemui di rumahnya di Desa Wonosari, Kecamatan Bonang, Demak, Kamis (14/10), Marjani mengatakan saat itu dia tidak berniat mencuri ikan di kolam ternak milik Suhadak yang dijaga Kasmito.
Namun, Marjani membenarkan dia masuk ke pematang sawah dan perkebunan milik Suhadak. Selain punya kolam ikan ternak, Suhadak ini diketahui juga memiliki sebuah perkebunan bawang merah dan sawah. Luasnya tak diketahui.
ADVERTISEMENT
Marjani mengaku memang sering mencari ikan di sebuah galengan. Galengan yang dia maksud adalah semacam batas petakan sawah dari satu petak ke petak lainnya. Biasanya ditandai dengan genangan air yang panjang. Di galengan itu, diakuinya terdapat banyak ikan jenis gabus dan ikan sepat.
Polisi saat menunjukan foto luka yang dialami korban penganiayaan Kakek Kasmito Foto: Intan Alliva Khansa/kumparan
“Saya awalnya bekerja dengan mencari ikan, sekitar pukul 19.00 WIB saya ke sawah lahan galengan bawang merah. Di lahan itu, dapat ikan jepet (sepat) kurang lebih 4-5 kilogram dan dapat ikan gabus beberapa ekor," ujar Marjani.
"Saya tidak mengambil ikan yang di kolam, jarak dengan kolam sekitar 100 meter. Ikan yang di kolam itu ikan ternak, bukan seperti yang saya ambil,” lanjut dia. Ikan ternak yang dimaksud adalah seperti ikan nila, mujair, patin. Sedangkan ikan sepat yang dia ambil menurut dia memang sering berada di pematang sawah dan kebun, hidup begitu saja.
ADVERTISEMENT
Setelah mengambil ikan dan menaruhnya di jeriken yang terpasang di motornya, tiba-tiba Kasmito datang dari arah belakang. Kasmito saat itu langsung membacoknya bertubi-tubi menggunakan sabit.
Marjani yang kaget, langsung memohon ampun dan menangkis bacokan selanjutnya dengan telapak tangannya.
Polisi saat menunjukan foto luka yang dialami korban penganiayaan Kakek Kasmito. Foto: Intan Alliva Khansa/kumparan
“Saya kaget, tidak diteriaki atau ditegur atau bagaimana, langsung dibacok. Saya bilang 'Ampun, Mbah. Saya warga Wonosari'. Setelah kakek tersebut melihat wajah saya, kemudian tidak membacok lagi,” kata dia.
Marjani sempat mendengar Kasmito mengucapkan sebuah nama seusai membacoknya. Orang yang disebut adalah Ali. Namun dia tidak tahu siapa Ali yang dimaksud.
“Seingat saya, ya, karena saya juga kaget dibacok, saya sempat dengar kakek tersebut bilang, 'Saya kira Ali', terus saya dibiarkan dan saya langsung berusaha pulang naik motor,” ujar Marjani.
ADVERTISEMENT
Marjani yang berlumuran darah merasa takut, kemudian ia mencari pertolongan ke warga sekitar. Jarak lokasi kejadian dengan permukiman warga lain memang sangat jauh. Dia tak menyebut detail berapa meter/kilometer jaraknya.
Marjani tidak banyak bercerita lagi dengan alasan tangannya masih sakit dan juga lehernya masih luka akibat dibacok Kasmito.
Kini, status Marjani sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Demak. Dia dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-3. Ancaman hukumannya maksimal 7 tahun penjara. Marjani belum ditahan dengan alasan kondisi lukanya yang belum membaik.
=====
Ikuti survei kumparan dan menangi e-voucher senilai total Rp3 juta. Isi surveinya sekarang di kum.pr/surveinews