Markas Operator Scam di Bali Digerebek, 26 WNA Diamankan Polisi
·waktu baca 1 menit

Polisi menggerebek markas operator scam di salah satu guest house di Jalan By Pass Ngurah Rai, Kelurahan Kedonganan, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, pada Senin (27/4) sore.
Dalam kasus ini, polisi menangkap 26 WNA dan satu WNI.
"Para WNA ini di antaranya terdapat warga negara Filipina dan Kenya yang tidak dilengkapi dokumen paspor," kata Kapolresta Denpasar Kombes Leonardo D. Simatupang, Selasa (28/4).
Penggerebekan ini bermula dari informasi Kedutaan Besar Filipina di Jakarta tentang adanya dugaan penyekapan warga negara Filipina yang akan dipekerjakan sebagai operator scam.
Polisi lalu melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi lokasi markas operator scam tersebut.
Saat penggerebekan, polisi menemukan beberapa kamar di lantai dua telah dimodifikasi menjadi ruang kerja yang dilengkapi perangkat elektronik seperti laptop serta jaringan internet Starlink.
"Selain itu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa puluhan handphone, laptop, iPad, perangkat internet, serta atribut menyerupai instansi penegak hukum luar negeri," sambungnya.
Dalam kasus ini, Polresta Denpasar sedang berkoordinasi dengan Ditsiber Polda Bali dan Imigrasi untuk menindaklanjuti kasus tersebut.
"Polresta Denpasar dan jajaran akan terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan serta memastikan perlindungan terhadap para korban," katanya.
