Maroko Hentikan Bebas Visa bagi WNI
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Kebijakan terbaru Maroko tersebut diberlakukan mulai Jumat, 8 Oktober 2021.
Pengumuman penerapan wajib visa tersebut diumumkan KBRI Rabat dan diunggah di website Kemlu RI. Berikut ini bunyi pengumuman tersebut:
“Diumumkan kepada seluruh WNI yang berencana untuk melakukan perjalanan ke Maroko, untuk memproses permintaan visa dari Kedutaan Besar Maroko sebagai syarat masuk ke Maroko yang diberlakukan otoritas Maroko mulai Jumat, 8 Oktober 2021.”
Penerapan wajib visa ini mengagetkan. Sejumlah netizen mengungkapkan kekecewaannya di akun Instagram KBRI Rabat.
Sementara itu, KBRI Rabat menyatakan, peraturan bebas visa bagi WNI ke Maroko merupakan hasil kesepakatan kedua negara sejak 1960 ketika Presiden Sukarno berkunjung ke Maroko.
Menurut sejarah, kedua negara memiliki hubungan yang erat, bahkan nama Sukarno menjadi jalan di sana. Sedangkan di Jakarta, ada Jalan Casablanca. Casablanca merupakan sebuah kota di Maroko.