Maroko Mendadak Hentikan Bebas Visa, 5 WNI Dipulangkan Paksa

13 Oktober 2021 8:04 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Paspor Indonesia Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Paspor Indonesia Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
KBRI Rabat menilai kebijakan Maroko menghentikan fasilitas bebas visa bagi WNI sebagai tindakan sepihak yang mengabaikan prinsip hubungan baik maupun etika berdiplomasi yang baik.
ADVERTISEMENT
Pencabutan fasilitas bebas visa tanpa pemberitahuan kepada otoritas Indonesia juga telah makan korban. Lima WNI yang tiba di negara kerajaan itu dipulangkan paksa.
“Sebagai akibat dari tindakan sepihak Pemerintah Maroko tersebut, 5 orang WNI yang tiba di Maroko pada tanggal 10 dan 12 Oktober 2021, dipulangkan secara paksa karena memasuki wilayah Maroko tanpa memiliki visa,” ungkap KBRI Rabat dalam pernyataan pers yang dikutip Rabu (13/10/2021).
Pengumuman penghentian bebas visa bagi WNI. Foto: Instagram/KBRI Rabat
Karena kebijakan baru yang tiba-tiba itu, KBRI Rabat mengimbau WNI yang hendak ke Maroko mengurus visa terlebih dulu. Pengumuman penghentian bebas visa itu diunggah di akun medsos KBRI Rabat dan di website Kemlu RI.
“Diumumkan kepada seluruh WNI yang berencana untuk melakukan perjalanan ke Maroko, untuk memproses permintaan visa dari Kedutaan Besar Maroko sebagai syarat masuk ke Maroko yang diberlakukan otoritas Maroko mulai Jumat, 8 Oktober 2021,” demikian bunyi pengumuman tersebut.
ADVERTISEMENT

Sejarah Bebas Visa Kedua Negara

Presiden Pertama Indonesia Sukarno. Foto: AFP
KBRI Rabat menyatakan, peraturan bebas visa bagi WNI ke Maroko merupakan hasil kesepakatan kedua negara sejak 1960 ketika Presiden Sukarno berkunjung ke Maroko.
Bebas visa merupakan hadiah dari Raja Muhammad V yang berkuasa saat itu. Sejak itu, warga Indonesia yang berkunjung ke Maroko dibebaskan dari visa selama 3 bulan.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berfoto di Rue Soukarno (Jalan Soekarno) di Rabat saat kunjungan kerja ke Maroko pada 18 April 2018. Foto: Susylo Asmalyah/ANTARA
Mengutip Antara, Presiden Sukarno berkunjung ke Maroko pada 2 Mei 1960. Bersama Raja Muhammad V, Sukarno meresmikan nama jalan yang diambil dari namanya yaitu Sharia Al-Rais Ahmed Soekarno, yang sekarang terkenal dengan nama Rue Soukarno. Jalan ini berdekatan dengan kantor pos pusat Maroko di Rabat.
Sebagai bukti persahabatan kedua negara, di Jakarta juga ada nama jalan yang dinamai kota di Maroko, yaitu Casablanca. Jalan Casablanca terletak di Jakarta Selatan dan merupakan jalur sibuk.
ADVERTISEMENT