Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Marsda (Purn) Asep Adang Heran Pelat Dinasnya Dipakai Pria Cekcok di Tol Japek
15 April 2024 14:04 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Marsda TNI (Purn) Asep Adang Supriyadi buka suara terkait insiden viral cekcok di Tol Japek. Insiden itu yakni pria sipil menggunakan pelat dinas terlibat cekcok di Tol Japek karena menyenggol mobil lainnya. Pria itu menggunakan pelat 84337-00 dengan pajak yang telah mati, yaitu 02-24.
ADVERTISEMENT
Asep ikut terseret namanya karena pelat dinas itu memang miliknya. Ia mengaku, tidak mengenal pria yang menggunakan pelat dinas miliknya.
"Kami tidak memiliki hubungan dan kami tidak kenal dengan warga sipil yang melakukan pelanggaran lalu lintas di Km 57 Tol Cikampek dengan menggunakan mobil Toyota Fortuner pelat Dinas 84337-00 dan menjadi viral," kata Asep dalam keterangan persnya, Senin (15/4).
Asep menjelaskan, Nomor Dinas TNI dengan Nopol 84337-00 merupakan nomor dinas kendaraan operasional dirinya di Universitas Pertahanan Republik Indonesia. Ia tercatat merupakan Guru Besar di sana sejak pensiun dari militer pada tahun 2020.
"Selain itu, kendaraan yang saya gunakan dengan pelat nomor dinas tersebut adalah Pajero Sport dan terdaftar dalam sistem, bukan Toyota Fortuner sebagaimana yang telah viral di video pemberitaan," jelas Asep.
ADVERTISEMENT
Asep menekankan, terkait adanya pelat nomor yang sama dengan miliknya, ia sama sekali tidak tahu, karena secara pribadi tidak pernah memberikan, meminjamkan ataupun mendelegasikan penggunaan nomor pelat dinas tersebut kepada orang lain.
"Untuk diluruskan karena beberapa media online memberitakan seolah-olah saya memiliki hubungan dengan warga sipil di video yang melakukan pelanggaran tersebut, sehingga kami secara pribadi sangat dirugikan dengan pemberitaan ini," ucap Asep.
Lebih jauh, Asep mengatakan untuk permasalahan ini, dirinya juga telah membuat laporan pengaduan di Polda Metro Jaya pada Minggu (14/4) guna membantu tercapainya titik terang dari permasalahan ini.