Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.1
Maruarar Sirait Buka Sayembara: Penemu Harun Masiku Dapat Rp 8 Miliar
27 November 2024 17:41 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Politisi Gerindra, Maruarar Sirait alias Ara, membuka sayembara bagi penemu sosok buronan KPK Harun Masiku. Ara bahkan menyiapkan uang hadiah hingga Rp 8 miliar.
ADVERTISEMENT
"Iya dong, kita kan partisipasi publik. Kita kan berharap negara ini tidak ada kebal hukum. Masa ada orang yang sudah bertahun-tahun tersangka, kok bisa bebas berkeliaran?" kata Ara di kawasan Tanjung Barat, Jakarta, Rabu (27/11).
Ara menilai buronnya sosok Harun Masiku karena kasus itu melibatkan orang besar.
"Menurut saya pasti ini kan melibatkan kasus besar, melibatkan orang besar. Ya, kita partisipasi dong," kata dia.
"Sebagai warga negara, saya diberkati sama Tuhan, saya ada rezeki. Kita pengin negara ini tidak kalah dengan koruptor -- Orang tanah koruptor saja kita jadikan rumah buat rakyat -- Jadi enggak boleh ada orang yang kebal hukum di negara ini," sambung Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman itu.
Ara ingin berpartisipasi karena hingga saat ini sosok Masiku tak kunjung ditangkap KPK. Dia berharap dengan adanya sayembara ini, akan memicu masyarakat yang memberikan informasi soal Masiku. Adapun uang yang diberikan itu merupakan uang pribadi Ara.
ADVERTISEMENT
"Orang itu kok hebat sekali sih? Berapa tahun enggak ketemu, enggak ada jejaknya. Nah dengan sekarang kan isu ini terbuka lagi, hangat lagi. Tentu wartawan juga bisa cari bantuan, bisa dapat Rp 8 miliar loh, kalau bisa nangkap," kata eks politikus PDIP itu.
"Apa salahnya saya memberikan itu? Kan partisipasi publik, orang uang pribadi kok," pungkasnya.
Kasus Harun Masiku
Kasus Harun Masiku ini terungkap diawali OTT KPK pada Januari 2020. Komisioner KPU Wahyu Setiawan menjadi salah satu pihak yang dijerat tersangka dalam kasus penerimaan suap tersebut. Wahyu terbukti menerima suap senilai Rp 600 juta dari mantan caleg PDIP itu.
Suap diberikan agar Wahyu mengupayakan Harun Masiku menjadi anggota DPR F-PDIP melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW).
ADVERTISEMENT
Sementara Harun Masiku yang gagal ditangkap KPK pada saat OTT masih buron hingga kini. Sudah lebih dari 4 tahun, Harun Masiku masih buron.
Wahyu Setiawan mendapat Pembebasan Bersyarat per tanggal 6 Oktober 2023. Usai bebas itu, Wahyu Setiawan sempat diperiksa KPK juga tak lama setelah rumahnya digeledah penyidik.
Adapun KPK juga telah mencegah lima orang ke luar negeri, yang merupakan pengembangan kasus Harun Masiku. Mereka diduga terkait dengan upaya perintangan penyidikan terhadap Harun Masiku.
Mereka yang dicegah yakni: advokat bernama Simeon Petrus; mahasiswa Hugo Ganda dan Melita De Grave; Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto; hingga staf Hasto yang bernama Kusnadi.
Live Update