Ma’ruf Amin: Amandemen UUD Bukan Barang Haram

18 Agustus 2024 19:20 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wapres RI Ma'ruf Amin dan Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menghadiri perayaan Hari Konstitusi di kompleks parlemen, senayan, Jakarta Minggu (18/8/2024). Foto: Haya Syahira/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Wapres RI Ma'ruf Amin dan Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menghadiri perayaan Hari Konstitusi di kompleks parlemen, senayan, Jakarta Minggu (18/8/2024). Foto: Haya Syahira/kumparan
ADVERTISEMENT
Dorongan untuk melakukan amandemen UUD 1945 terus digaungkan oleh Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo.
ADVERTISEMENT
Terkait hal ini, Wakil Presiden RI KH Ma’ruf Amin pun menilai usulan Bamsoet untuk melakukan amandemen ini bukanlah sebuah barang haram.
“Kita harapkan, kita tuntutan-tuntutan untuk melakukan upaya perbaikan atau penyempurnaan, kan sudah 4 kali (amandemen) artinya bukan barang haram untuk melakukan,” kata Ma’ruf Amin saat menghadiri peringatan hari konstitusi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (18/8).
Di depan Bamsoet, Ma’ruf mengatakan bahwa untuk melakukan amandemen yang perlu dilakukan hanyalah momentum.
“Cuma memang soal momentum,” katanya.
Sebelumnya, Ma’ruf Amin juga sempat memberikan pengarahan soal hari konstitusi. Ia mengatakan bahwa amandemen adalah sebuah keniscayaan pergeseran sistem ketatanegaraan yang lebih demokratis.
“Kita semua memahami bahwa hukum, termasuk batang tubuh dari Undang-Undang Dasar 45, harus mengikuti perkembangan zaman, masyarakat, hingga dinamika global,” kata Ma’ruf Amin.
ADVERTISEMENT
“Untuk itu, perubahan konstitusi hingga amandemen ke-4 sebagai sebuah keniscayaan dalam pergeseran sistem ketatanegaraan yang lebih demokratis,” tuturnya.