Ma'ruf Amin Imbau Masyarakat Segera Isi SPT: Pajak Bukti Cinta pada Negara

7 Maret 2022 16:25 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Presiden Ma'ruf Amin Saat Lakukan Pengisian SPT Pajak. Foto: KIP
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Presiden Ma'ruf Amin Saat Lakukan Pengisian SPT Pajak. Foto: KIP
ADVERTISEMENT
Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengimbau seluruh masyarakat wajib pajak untuk segera melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak sebelum batas waktu yang ditentukan.
ADVERTISEMENT
Menurut Ma'ruf, pengisiannya saat ini semakin mudah menyusul pelaporannya dapat dilakukan secara daring melalui aplikasi e-filling. Cara itu dinilainya efektif terutama pada masa pandemi COVID-19 saat ini.
"Mengimbau para Wajib Pajak agar segera melaporkan sebelum batas waktu pelaporan yaitu 31 Maret 2022 untuk wajib pajak Pribadi dan 30 April 2022 untuk wajib pajak Badan," ujar Ma’ruf Amin melalui keterangan tertulisnya, Senin (7/3).
"Yakni pertama, dapat dilakukan di mana saja dan kapan saja, tanpa harus datang ke kantor pajak. Sekaligus, cara terbaik untuk mengurangi mobilitas dan menghindari risiko terpapar COVID-19," sambungnya.
Ma'ruf meminta kepada seluruh wajib pajak untuk mengungkapkan harta yang belum dilaporkan melalui Program Pengungkapan Sukarela (PPS).
Pelaporan itu, dimaksudkan agar para wajib pajak dapat terhindar dari ancaman sanksi yang mungkin dapat diperolehnya nanti.
ADVERTISEMENT
"Mengimbau wajib pajak agar dapat memanfaatkan kesempatan baik ini demi kenyamanan pelaporan pajak ataupun menghindari kesulitan atau sanksi di kemudian hari," ucap Ma'ruf.
Ia berharap pembayaran pajak tak dijadikan beban oleh masyarakat atau para wajib pajak. Karena menurutnya seluruh harta yang dilaporkan dan pajak yang dibayarkan merupakan salah satu bukti nyata kontribusi masyarakat dalam membangun negara dan meningkatkan perekonomian nasional.
"Pajak adalah bukti kecintaan kepada negara. Pajak sangat diperlukan untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional dan penguatan sistem kesehatan masyarakat, serta mewujudkan cita-cita pembangunan menuju Indonesia yang maju dan sejahtera," kata Ma'ruf.
Karenanya, Ma'ruf pun mengajak seluruh masyarakat untuk taat membayar pajak. Karena pajak tersebut nantinya akan digunakan untuk kepentingan masyarakat juga.
ADVERTISEMENT
"Mengajak masyarakat untuk taat pajak, lapor SPT tepat waktu dengan e-filling, serta manfaatkan PPS. Pajak kita, untuk kita," pungkasnya.
Wakil Presiden Ma'ruf Amin Saat Lakukan Pengisian SPT Pajak. Foto: KIP
Hadir mendampingi Ma'ruf dalam acara tersebut Kepala Sekretariat Wakil Presiden Ahmad Erani Yustika, Staf Khusus Wapres Masduki Baidlowi, Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo, Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak Neilmardrin Noor, serta Kepala KPP Pratama Jakarta Kota Februar Adityawan.
Sebagai informasi, Tax Amnesty Jilid II diselenggarakan mulai 1 Januari hingga 30 Juni 2022. Setiap wajib pajak dapat mengungkapkan harta bersih yang belum atau kurang diungkapkan dalam surat pernyataan, sepanjang Direktorat Jenderal Pajak (DJP) belum menemukan informasi mengenai harta yang dimaksud.