Ma'ruf Amin: Jika Mendesak, Pemekaran Papua Jadi Prioritas

22 Januari 2020 17:02 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Presiden Ma'ruf Amin. Foto: Kevin S. Kurnianto/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Presiden Ma'ruf Amin. Foto: Kevin S. Kurnianto/kumparan
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua DPD Nono Sampono mengusulkan pemekaran 2 wilayah Papua menjadi 4 provinsi. Terkait usulan ini, Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan hingga saat ini pemerintah masih membahas apakah pemekaran Papua merupakan sesuatu yang mendesak atau tidak.
ADVERTISEMENT
"Kita lihat yang nanti dipertimbangkan itu kalau memang mendesak dan memang terlalu, prioritas istilahnya, yang pasti Papua. Yang lainnya belum, belum ada pembicaraan," kata Ma'ruf di Kantor Wapres, Jakarta Pusat, Rabu (22/1).
Hingga saat ini, pemerintah masih berpegang pada Moratorium Daerah Otonom Baru (DOB) sejak tahun 2014. Dalam moratorium itu, ditegaskan tak ada lagi wilayah yang akan dimekarkan.
Namun jika pemekaran akan dilakukan, pemerintah akan memprioritaskan Papua sebagai wilayah yang akan dimekarkan.
"Kita selama ini masih berpegang pada prinsip yaitu moratorium tidak ada pemekaran, kecuali memang yang menyangkut Papua ya. Papua itu kan sudah lama sebenarnya, sudah ditetapkan cuma belum direalisasi," tuturnya.
"Oleh karena itu, yang masih dibahas kemungkinan itu adalah soal Papua. (Namun) tidak berarti mengubah moratorium, tidak. Tetapi ketetapan yang lama itu apakah lebih baik nanti dimunculkan sekarang atau seperti apa. Jadi masih dibahas di tingkat pemerintahan," lanjutnya.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Presiden Jokowi sempat berjanji akan memenuhi aspirasi masyarakat Papua dan Papua Barat yang diwakili para tokoh saat berkunjung ke Istana Negara, Senin, 10 September 2018 lalu. Salah satu aspirasi yang dikabulkan adalah soal pemekaran wilayah.
Jokowi mengizinkan pemekaran beberapa wilayah di Papua menjadi 2 atau 3. Sayangnya, wacana pemekaran ini tidak disambut baik oleh Majelis Rakyat Papua (MRP).