Ma'ruf Amin Lengser Jadi Wapres, Berapa Kenaikan Hartanya Sejak Awal Menjabat?

20 Oktober 2024 18:46 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Saat Wapres ke-13 Ma'ruf Amin dilepas, di Istana Wapres, Jakarta, Minggu (20/10/2024). Foto: Jonathan Devin/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Saat Wapres ke-13 Ma'ruf Amin dilepas, di Istana Wapres, Jakarta, Minggu (20/10/2024). Foto: Jonathan Devin/kumparan
ADVERTISEMENT
Wakil Presiden ke-13 RI, Ma'ruf Amin, telah resmi lengser dari jabatannya pada hari ini, Minggu (20/10). Kursi orang nomor dua di Indonesia itu berikutnya dijabat oleh Gibran Rakabuming Raka.
ADVERTISEMENT
Sebelum menjadi Wakil Presiden, Ma'ruf Amin merupakan Ketua MUI. Ia juga tercatat menjabat Rais 'Aam NU. Usai namanya diumumkan untuk menjadi pendamping Jokowi di Pilpres 2019 lalu, Ma'ruf mengundurkan diri dari jabatannya di NU.
Mengikuti kontestasi Pilpres 2019 berpasangan dengan Jokowi, Ma'ruf Amin sukses mengalahkan duet Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Ia pun menjadi wakil presiden 2019-2024.
Lantas, berapa harta kekayaan yang dimiliki Ma'ruf Amin sejak menjadi Wapres pada 2019 lalu dan perbandingannya dengan harta kekayaannya saat ini?

Punya Kekayaan Rp 15,1 M Pada 2019

Merujuk situs LHKPN KPK, Ma'ruf Amin melaporkan harta kekayaannya di 2019 sebagai laporan khusus awal menjabat pada 8 April 2020 lalu. Dalam laporan tersebut, ia tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp 15.123.937.570.
ADVERTISEMENT
Berikut rinciannya:
Total harta kekayaan: Rp 15.123.937.570.

Harta Kekayaan di Akhir Menjabat Rp 15,3 M

Nah, harta kekayaan Ma'ruf Amin untuk periodik 2023 yang dilaporkan pada 29 Maret 2024 lalu. Dalam laporan itu, ia tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp 15.301.594.917.
Berikut rinciannya:
ADVERTISEMENT
Merujuk laporan tersebut, harta Ma'ruf Amin mengalami kenaikan selama menjabat Wakil Presiden 2019-2024 sebesar Rp 177.657.347 atau Rp 177,6 juta.