Ma'ruf Amin Maafkan Pelaku Kolase Fotonya dengan Kakek Sugiono

6 Oktober 2020 14:24 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin hadiri Konferensi Besar Nahdlatul Ulama (NU) 2020 secara virtual. Foto: Dok. KIP
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin hadiri Konferensi Besar Nahdlatul Ulama (NU) 2020 secara virtual. Foto: Dok. KIP
ADVERTISEMENT
Jubir Wapres Masduki Baidlowi mengungkapkan Wapres Ma'ruf Amin memaafkan Sulaiman Marpaung alias SM, yang menyebarkan foto Ma'ruf Amin dan disandingkan dengan aktor film porno Jepang Shigeo Tokuda alias Kakek Sugiono.
ADVERTISEMENT
"Wapres sudah memberi maaf. Sudah memberi maaf kepada yang bersangkutan sehingga semuanya karena sudah diberi maaf ya dimaafkan, kan gitu," kata Masduki saat dihubungi, Selasa (6/10).
Masduki juga menyebut pihaknya tak akan mengintervensi proses hukum yang tengah berjalan di kepolisian. Menurutnya, tidak elok jika Ma'ruf mengintervensi kasus ini.
"Kan begini, ya, sebenarnya siapa pun kan tidak boleh mengintervensi hukum ya, gitu kan. Hukum kan harus independen dari penguasa, jadi ndak boleh ada intervensi penguasa terhadap hukum. Hukum harus di atas segala-galanya dan semua sama di depan hukum," jelasnya.
Polisi tangkap Ketua MUI Tanjung Balai SM yang posting foto Ma'ruf Amin dengan 'Kakek Sugiono'. Foto: Polri
"Dalam konteks ini ya tidak elok dan tidak baik kalau Abah melakukan intervensi soal itu. Entar kalau misalnya diintervensi nanti muncul anggapan wah ini mentang-mentang berkuasa kok kemudian, nah jadi seperti itu nanti arahnya, kan enggak bagus," lanjut dia.
ADVERTISEMENT

Ma'ruf Amin Minta Hukuman Pelaku Dipertimbangkan untuk Diringankan

Meski begitu, Masduki berharap keputusan Ma'ruf untuk memaafkan pelaku dapat dijadikan pertimbangan untuk meringankan hukumannya.
"Persoalannya kan sekarang tentu saja proses hukumnya mudah-mudahan dapat mempertimbangkan apa yang sudah dilakukan oleh Wapres kan memberi maaf, karena sudah dimaafkan oleh Wapres. Nah itu saya kira akan menjadi pertimbangan hukum, misalnya supaya hukumnya ringan nanti agar jaksa tuntutannya ringan atau putusannya ringan nanti misalnya," tuturnya.
Masduki juga mengatakan bahwa Ma'ruf berharap agar pelaku dapat dihukum ringan.
"Kita berharap seperti itu. Wapres juga berharap seperti itu, kalau dihukum ya dihukum ringan," pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, Sulaiman Marpaung ditangkap Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri setelah mengunggah kolase foto Wapres Ma'ruf Amin dan bintang porno Jepang Shigeo Tokuda alias Kakek Sugiono di laman akun Facebook-nya. Sulaiman tak mengira bahwa perbuatannya itu akan berakibat fatal.
ADVERTISEMENT
Akibat perbuatannya, mantan Ketua MUI tingkat kecamatan di Tanjungbalai itu, lalu berinisiatif untuk meminta maaf kepada Wapres Ma'ruf Amin dan meminta agar tak diproses pidana. Sulaiman bahkan menyampaikan bersedia mencium tangan dan kaki Ma'ruf Amin agar dapat dimaafkan.