Ma'ruf Amin Pertanyakan Kelanjutan Kasus Vina Cirebon Usai Pegi Setiawan Bebas

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 1 menit

comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Wakil Presiden Ma'ruf Amin di Puncak Peringatan Hari Lingkungan Hidup 2024. Foto: BPMI Setwapres
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Presiden Ma'ruf Amin di Puncak Peringatan Hari Lingkungan Hidup 2024. Foto: BPMI Setwapres

Pengadilan Negeri (PN) Bandung membatalkan status tersangka Pegi Setiawan dalam kasus pembunuhan 'Vina Cirebon'. Dengan batalnya status tersangka Pegi, pertanyaan berikutnya: bagaimana kelanjutan kasus tersebut?

Wakil Presiden Ma'ruf Amin juga mempertanyakan kelanjutan kasus ini ke depan. Meski Kapolri Listyo Sigit Prabowo menyatakan pengusutan kasus 'Vina Cirebon' akan dilanjutkan, Ma'ruf menilai perlu ada langkah yang konkret.

"Soal Pegi itu, saya hanya menyimak dari kata Kapolri itu akan berlanjut, tapi saya enggak tahu akan berlanjut seperti apa? Ya artinya prosesnya akan dilanjutkan tapi enggak tahu seperti apa," kata Ma'ruf usai meresmikan infrastruktur di Jawa Barat, Selasa (9/7).

Pegi Setiawan disambut warga saat tiba di rumahnya di Desa Kepongpongan Blok Simaja, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Selasa (9/7/2024). Foto: kumparan

Ma'ruf setuju bahwa kasus 'Vina Cirebon' harus dilanjutkan. Salah satunya terkait pelaku yang masih masuk DPO.

"Saya setuju kalau memang belum tuntas, bahwa ada sesuai dengan ada 3 orang yang dicari itu. DPO itu kalau benar ada, ya, dilanjutkan saja," ujarnya.

Karena pelaku yang dicari bukanlah Pegi yang sempat ditangkap, Ma'ruf menilai ada ketidaktelitian Polda Jawa Barat dalam mengusut kasus tersebut.

"Sehingga bisa dipatahkan atau bisa dibatalkan melalui praperadilan. Itu saya kira, itu kita harapkan tidak terjadi lagi, dan kalau menangkap itu betul-betul firm. Karena memang buktinya cukup," pungkasnya.