Ma'ruf Amin soal Cak Imin Diperiksa KPK: Mudah-mudahan Murni Masalah Hukum

8 September 2023 18:56 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Presiden Ma'ruf Amin didampingi Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno di Padang, Jumat (8/9/2023). Foto: kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Presiden Ma'ruf Amin didampingi Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno di Padang, Jumat (8/9/2023). Foto: kumparan
ADVERTISEMENT
Wakil Presiden Ma'ruf Amin bicara soal pemeriksaan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin oleh KPK pada Kamis (7/9). Ia diperiksa atas kasus dugaan korupsi proyek pengadaan sistem proteksi TKI di Kemnaker.
ADVERTISEMENT
Ma'ruf Amin tidak mempersoalkan KPK untuk memeriksa Ketua Umum PKB tersebut, sepanjang masalahnya adalah proses hukum.
"Cak Imin kan sudah datang, sepanjang masalahnya menurut dia proses hukum saja, itu saya kira tidak masalah," kata Ma'ruf Amin di Padang, Jumat (8/9).
Namun, menurut Ma'ruf Amin, pemeriksaan Cak Imin ini bisa menjadi masalah apabila ada unsur politisasi.
"Yang masalahnya kalau di dalamnya ada politisasi. Saya kira, mudah-mudahan ini murni masalah hukum," imbuhnya.
Ketum PKB Muhaimin Iskandar tiba di KPK untuk melakukan pemeriksaan, Jakarta, Kamis (7/9). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Cak Imin diperiksa KPK pada Kamis (7/9). Ia mengaku sudah menjelaskan semua yang ia tahu mengenai kasus dugaan korupsi tersebut.
"Saya sudah membantu menjelaskan semua yang saya tahu, semua yang saya pernah dengar, namun saya semuanya yang saya ingat, yang saya tahu semuanya sudah saya jelaskan. Moga-moga dengan penjelasan ini KPK semakin lancar dan cepat tuntas mengatasi seluruh kasus-kasus korupsi," kata Cak Imin di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (7/9).
ADVERTISEMENT
Ia berharap dengan keterangannya, KPK bisa menuntaskan penyelesaian kasus korupsi di Kemnaker pada 2012 semasa dia menjabat menteri. Dalam hal ini, terkait dengan program perlindungan TKI di luar negeri.
Cak Imin —yang juga Wakil Ketua DPR dan bacawapres pendamping Anies Baswedan — juga mengungkapkan bahwa dalam kasus tersebut KPK telah menetapkan tiga orang tersangka.