Ma'ruf Amin soal PPKM Diperpanjang: Perkuat Protokol Kesehatan

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Wakil Presiden Ma'ruf Amin Pimpin Ratas Terkait PPKM Secara Virtual. Foto: Setwapres
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Presiden Ma'ruf Amin Pimpin Ratas Terkait PPKM Secara Virtual. Foto: Setwapres

Wakil Presiden RI, Ma'ruf Amin meminta masyarakat tetap konsisten menjaga protokol kesehatan ketat. Imbauan itu disampaikannya seiring keputusan untuk memperpanjang masa PPKM khususnya di wilayah aglomerasi Jabodetabek.

Kedisiplinan penerapan prokes akan menjadi penting untuk saat ini, terlebih pemerintah juga telah melonggarkan beberapa pembatasan kegiatan masyarakat. Karenanya ia menilai penerapan prokes itu berpengaruh pula dalam upaya pemerintah mencegah timbulnya klaster baru penularan COVID-19.

"Keberlanjutan PPKM harus dibarengi dengan relaksasi aturan pembatasan kegiatan masyarakat yang didukung dan diperkuat dengan konsistensi dan komitmen kepatuhan dalam menerapkan protokol kesehatan, sehingga tidak berakibat pada munculnya klaster-klaster baru," ujar Ma'ruf.

Hal itu disampaikan Ma'ruf saat memimpin Rapat Terbatas tentang Evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) secara virtual di kediaman resmi Wapres Senin (4/10).

Diketahui, untuk wilayah aglomerasi Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi), pemerintah memutuskan PPKM masih akan diterapkan pada level 3. Hal itu dilakukan karena belum tercapainya target cakupan vaksinasi.

Personel kepolisian Satlantas Polres Demak memeriksa kelengkapan surat melintas kota/kabupaten terhadap pengendara bernomor polisi luar kota saat operasi penyekatan PPKM Darurat di Kabupaten Demak, Jawa Tengah, Selasa (6/7). Foto: Aji Styawan/ANTARA FOTO

Aturan itu berlaku juga bagi beberapa kota seperti Magelang, Bandung Raya, dan Surabaya. Sedangkan 3 wilayah non aglomerasi yaitu Kota Cirebon, Kota Banjar, dan Madiun turun ke level 2.

Tak hanya soal penerapan PPKM, dalam rapat tersebut Ma'ruf turut menggarisbawahi soal pelaksanaan PTM terbatas di sejumlah sekolah pada wilayah PPKM level 1-3. Dalam hasil evaluasi, terlihat bahwa data mencatat adanya sejumlah klaster baru COVID yang muncul dalam pelaksanaannya.

Untuk itu, ia meminta kepada Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Menteri Agama, dan Menteri Kesehatan untuk tetap mengawal pelaksanaan PTM terbatas agar tak ditemukannya lagi kasus COVID-19 di sekolah.

"Pelaksanaan PTM harus dilakukan secara hati-hati dan selalu mengutamakan kesehatan peserta didik dari penularan COVID-19," ucap Ma'ruf.

Terakhir, Ma'ruf meminta agar seluruh pihak dapat melakukan penguatan terhadap 3T (Testing, Tracing, Treatment), percepatan vaksinasi COVID-19, dan penerapan protokol kesehatan khususnya 3M (memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak).

Karena menurutnya melalui upaya-upaya itulah pemerintah tetap dapat mengendalikan jumlah kasus COVID-19 termasuk memperkuat skema masuknya Indonesia pada masa endemi.

"Diharapkan akan mampu memberikan dampak yang signifikan terhadap pengendalian pandemi COVID-19 di Indonesia. Perbaikan kondisi ini perlu ditindaklanjuti dengan menyiapkan skenario menuju kehidupan normal baru masyarakat berdampingan dengan virus Corona," kata Ma'ruf.

Hadir dalam rapat terbatas itu di antaranya Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut B. Panjaitan, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.