Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
Kasus dugaan penistaan agama yang terjadi di Pondok Pesantren Al-Zaytun masih terus diselidiki. Bahkan, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang tergabung dalam Tim Investigasi merekomendasikan agar pesantren yang dipimpin Panji Gumilang itu dibubarkan.
ADVERTISEMENT
Terkait itu, Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan hingga saat ini pemerintah belum mau membubarkan Al-Zaytun. Opsi yang ingin diambil adalah membina Al-Zaytun.
"Jadi mungkin beberapa alternatifnya itu tidak dibubarkan tadi dibangun, dibina dengan baik sehingga mereka tetap pesantren itu bisa berjalan, bisa belajar, tapi sesuai dengan akidahnya yang sudah benar maupun juga karena dalam sistem kita berbangsa bernegara," kata Ma'ruf di The Energy Building, SCBD, Jakarta, Rabu (5/7).
Ma'ruf memaklumi jika ada masyarakat yang ingin membubarkan Al-Zaytun. Namun, pemerintah mempertimbangkan nasib ribuan santri yang ada di sana.
"Tapi memang ada pertimbangan bahwa di situ banyak santri. Cukup besar, ya, berapa jumlahnya itu. Ini perlu dibina. Supaya diluruskan, pemahamannya diluruskan, akidahnya diluruskan, pemahamannya diluruskan, komitmen kebangsaannya diluruskan nanti semuanya itu. Itu perlu dilakukan, pembinaan," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Untuk itu, Ma'ruf meminta Menko Polhukam Mahfud MD untuk terus mengawal kasus tersebut.
"Kita tunggu saja dan saya sudah mempercayakan kepada Menko Polhukam dan semua yang terkait seperti apa akhirnya itu, temuannya seperti apa, putusannya seperti apa, dan penyelesaiannya seperti apa," tuturnya.
Sementara terkait pelaporan terhadap Panji Gumilang yang sudah naik ke penyidikan, Ma'ruf menyerahkan semuanya kepada Bareskrim Polri.
"Dari aspek pelanggaran dan tentu mungkin, kan, sekarang sedang diproses untuk Panji Gumilang-nya, itu satu hal. Kalau itu nanti ada sesuatu yang sudah [diputuskan], saya tidak mendahului. Nanti, kan, ada keputusan seperti apa," pungkasnya.