Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian berencana untuk mengelompokkan ormas, agar bisa dipilah mana yang bisa diajak berkolaborasi, yang perlu dibina, dan perlu diluruskan. Terkait hal ini, Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengaku tidak ada masalah dengan wacana tersebut asalkan sesuai dengan aturan yang berlaku.
ADVERTISEMENT
"Itu nanti ada mekanismenya. Kan sudah ada aturannya, ada UU-nya. Yang dianggap menyimpang tentu ada prosesnya. Jadi saya kira tak ada masalah. Itu sesuai aturan yang ada," kata Ma'ruf di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Kamis (28/11).
Sementara terkait dengan ASN yang berpotensi terpapar radikalisme, Ma'ruf kembali menyatakan bahwa akan ada proses untuk menentukan apakah ASN yang bersangkutan benar terpapar radikalisme atau tidak. Sebab, menurutnya, ada banyak jenis radikalisme.
"Kalau soal ASN-nya ya tentu dihadapkan, dinilai kembali apakah memang ada yang masuk radikalisme. Radikalisme itu radikalisme karena agama bisa, karena etnis juga bisa, karena kepentingan-kepentingan kelompok juga ada. Tapi itu nanti akan ada klasifikasi dan tidak mudah," pungkasnya.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian berpendapat pengelompokan bertujuan agar seluruh ormas berpedoman pada dasar-dasar pendirian serta tidak bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945.
ADVERTISEMENT