Ma'ruf Amin: Untuk Sekarang, WNI Dilarang ke Luar Negeri

28 Desember 2021 14:28 WIB
·
waktu baca 2 menit
Wakil Presiden Ma'ruf Amin saat menghadiri pembukaan Muktamar IV Wahdah Islamiyah secara daring. Foto: KIP
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Presiden Ma'ruf Amin saat menghadiri pembukaan Muktamar IV Wahdah Islamiyah secara daring. Foto: KIP
ADVERTISEMENT
Wakil Presiden, Ma'ruf Amin menyatakan pemerintah untuk sementara waktu melarang warga negara Indonesia (WNI) untuk bepergian ke luar negeri. Larangan itu disampaikan Ma'ruf menyusul terus bertambahnya penularan varian Omicron di Indonesia
ADVERTISEMENT
Larangan tersebut, menurut Ma'ruf pertama kali dicetuskan saat agenda sidang Kabinet yang diikutinya beberapa waktu lalu. Dalam momen itu dibahas sejumlah langkah pengetatan yang akan dilakukan untuk menekan penularan varian Omicron di Indonesia, termasuk melarang WNI untuk bepergian ke luar negeri.
"Dalam sidang kabinet terakhir kita melakukan upaya-upaya pengetatan dalam arti beberapa hal langkah. Pertama yang datang dari luar negeri, kita betul-betul perketat bahkan juga kita sedang melakukan upaya tentang karantinanya, apakah nanti lebih selektif lah, penyiapan-penyiapan dalam negerinya, dan melarang warga negara Indonesia keluar negeri untuk sekarang ini," ujar Ma'ruf kepada wartawan, Selasa (28/12).
Ma'ruf tak merinci ketentuan lebih jelas soal larangan WNI ke luar negeri tersebut.
Ilustrasi penumpang di bandara Foto: Dok. AP I
Tak hanya melarang WNI bepergian ke luar negeri, pelaksanaan protokol kesehatan (prokes) ketat dipandang Ma'ruf juga menjadi langkah penting yang harus diterapkan.
ADVERTISEMENT
"Kemudian masalah protokol kesehatan diperketat terutama masker dan vaksinasi dipercepat, termasuk sudah disiapkan untuk booster untuk masyarakat umum, karena ini sudah ada ancaman-ancaman baru. Begitu juga penerapan PeduliLindungi," ucap Maruf.
Untuk masa libur Nataru, Ma'ruf kembali menegaskan bahwa tidak akan ada kenaikan level PPKM di seluruh daerah. Namun, sebagai bentuk antisipasi pemerintah dan pihak terkait akan tetap melakukan pengetatan salah satunya dengan melakukan pemeriksaan terhadap vaksinasi.
"Tapi tidak ada kenaikan level masih tetap seperti biasa dan tidak ada penyekatan tapi pemeriksaan vaksinasi," ungkap Ma'ruf.
Terakhir, untuk mengantisipasi varian Omicron ini tak meluas penularannya, ia meminta agar seluruh pemerintah daerah untuk segera menyiapkan antisipasi jika sewaktu-waktu kasus serupa muncul di daerah.
ADVERTISEMENT
"Pemda sudah diinstruksikan untuk bersiap kemungkinan terjadinya transmisi lokal kemarin sudah 47 terkonfirmasi sehingga harus antisipasi ketat," tutupnya.