Ma'ruf Amin: Wacana Jabatan Presiden Jadi 3 Periode Berlebihan

4 Desember 2019 15:42 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Presiden Ma'ruf Amin di acara penyerahan anugerah keterbukaan informasi badan publik di Istana Wapres, Jakarta, Kamis (21/11/2019). Foto: Kevin S. Kurnianto/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Presiden Ma'ruf Amin di acara penyerahan anugerah keterbukaan informasi badan publik di Istana Wapres, Jakarta, Kamis (21/11/2019). Foto: Kevin S. Kurnianto/kumparan
ADVERTISEMENT
Wacana amandemen UUD 1945 terus bergulir. Apalagi dalam wacana tersebut, muncul usulan yang menuai pro dan kontra, yaitu pemilihan presiden oleh MPR dan perpanjangan masa jabatan presiden menjadi 3 periode.
ADVERTISEMENT
Wakil Presiden Ma'ruf Amin menilai usulan masa jabatan presiden menjadi 3 periode berlebihan. Menurutnya, wacana tersebut hanya akan membuat polemik di masyarakat.
"Kalau sudah melebar ke mana-mana, barangkali ini yang perlu untuk jabatan tiga periode itu, saya sepakatlah dengan Presiden. Saya kira berlebihanlah menurut saya. Itu mengundang polemik baru dan justru dulu dibatasi itu kan supaya tidak kebablasan," kata Ma'ruf di Kantor Wakil Presiden, Jakarta Pusat, Rabu (4/12).
Ma'ruf menilai sebaiknya amandemen UUD 1945 hanya terbatas dalam menghidupkan kembali Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN). Ia menyambut baik wacana tersebut dibahas dan disepakati oleh legislatif.
Presiden Jokowi saat di KTT ASEAN, Bangkok, Thailand. Foto: Reuters
"Kalau soal amandemen terbatas kan memang silakan dibahas. Kalau memang ada amandemen terbatas itu tentang GBHN dianggap disepakati bahwa itu penting, bahwa itu akan lebih baik, tentu itu akan menjadi saya kira boleh saja dibahas di DPR MPR," kata Ma'ruf.
ADVERTISEMENT
Ma'ruf menyebut, wacana amandemen UUD 1945 tidak boleh melebar ke isu lain. Ia menegaskan, pembahasan amandemen sebaiknya hanya sebatas soal GBHN.
"Kalau terbatas ya terbatas, jadi jangan melebar ke mana-mana. Nanti kalau tambah ini lagi, plus ini tambah ini lagi, tambah ini bisa di pemilihan umum itu (seperti) langsung tidak langsung, (sehingga) saya sepakat pembahasannya terbatas saja," jelasnya.
"GBHN saja namanya juga terbatas. Kalau tambah-tambah namanya tidak terbatas," pungkasnya.
Wacana soal masa jabatan presiden jadi 3 periode sebelumnya sempat dikomentari oleh Presiden Joko Widodo. Ia menegaskan menolak usulan yang masuk dalam rangkaian amandemen UUD 1945 itu.
"Ada yang ngomong presiden dipilih tiga periode. Itu ada tiga (maknanya) menurut saya. Satu ingin menampar muka saya," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (2/12).
ADVERTISEMENT
"Yang kedua ingin cari muka, padahal saya sudah punya muka, yang ketiga ingin menjerumuskan," lanjut Jokowi.