Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Ma'ruf Bicara Berantas Judol: Tak Boleh Berhenti sampai Hilang Perjudian di RI
26 Juli 2024 23:19 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Wakil Presiden, Ma’ruf Amin bicara terkait bahaya judi online saat memberi sambutan di Milad ke-49 Majelis Ulama Indonesia atau MUI. Ia berpesan agar tidak hanya judi online saja yang diberantas, tapi juga perjudian lainnya.
ADVERTISEMENT
“Kita tidak boleh berhenti sampai judi online tapi sampai kepada hilangnya perjudian di Indonesia,” kata Ma’ruf di Hotel Borobudur, Jakarta, Jumat (26/7).
Ma'ruf lalu menceritakan kisah Nabi Muhammad SAWsaat hijrah dari Makkah ke Madinah. Saat itu, orang-orang Madinah adalah orang yang gemar mengkonsumsi miras dan berjudi.
“Minumnya kalau dulu di sana itu bukan botolan, tapi bergribah-gribah, kulit unta dijadikan tempat minuman, kalau di sini gentong. dulu itu bukan berbotol-botol tapi bergentong-gentong,” tuturnya.
Kemudian, Ma’ruf menuturkan bahwa saat itu Nabi Muhammad memberikan pencerahan bahwa hal tersebut dibenci oleh Allah SWT. Saat itu juga orang-orang di Madinah itu langsung membuang minuman tersebut dan meninggalkan judi.
Kondisi itu berbanding terbalik di Indonesia. Ma’ruf menyebut, meski sudah dibentuk satgas, tetap saja judi online itu menjamur. Ia mengatakan, hal tersebut harus diedukasi secara terus menerus.
ADVERTISEMENT
“Ketika itu belum, judi belum intahaina, ketika minuman belum intahaina itu artinya kita belum mampu membangun masyarakat yang mujiban lil da’watillah yaitu menerima panggilan Allah, jadi masih harus kerja keras,” ujarnya.
Hal serupa juga dikemukakan oleh Ketua Umum MUI, Anwar Iskandar. Ia meminta agar jajaran MUI di semua tingkatan agar mengantisipasi gaya baru kemungkaran yakni judi yang saat ini bisa diakses dengan mudah seiring perkembangan teknologi.
“Judi online, bahaya narkoba, dan sebagainya. Saat ini praktik judi telah mengalami perubahan, yaitu dengan menggunakan teknologi informasi,” ucapnya.
“Kerusakan yang ditimbulkan judi online telah nampak nyata. Ia memicu kriminalitas lainnya. Oleh karenanya, perlu menjadi agenda bersama untuk memeranginya,” lanjutnya.