Ma'ruf Luncurkan MPP Digital: Pelayanan Publik Harus Cepat, Jangan Ada Calo

Wakil Presiden Ma'ruf Amin meluncurkan (soft launching) Mal Pelayanan Publik (MPP) Digital di Istana Wapres, Jakarta, Selasa (20/6).
Ma'ruf mengatakan, pemerintahan berbasis digital atau digital governance penting untuk mengubah birokrasi yang selama ini dinilai kaku dan berbelit-belit menjadi interaktif dan cepat.
"Terlebih saat ini sekitar 78 persen dari total penduduk Indonesia tercatat sebagai pengguna internet. Sementara itu, data BPS menunjukkan sekitar 67 persen penduduk Indonesia sudah memiliki ponsel," kata Ma'ruf dalam sambutannya, Selasa (20/6).
Atas dasar itu, Ma'ruf menegaskan pemerintah harus lebih adaptif. Termasuk dalam menghadirkan langkah inovatif pada pola interaksi pelayanan publik.
"Untuk itu, perlu kesadaran kolektif untuk memadukan kewenangan, menyepakati standar dan jenis pelayanan publik, serta mengubah cara kerja yang lebih terpadu lintas institusi birokrasi," ujarnya.
"Hadirnya MPP seharusnya mampu mengikis layanan publik yang identik dengan menyita waktu, antrean panjang, praktik percaloan, dan minimnya informasi layanan," lanjutnya.
Ma'ruf berharap, MPP digital bisa menjadi solusi pelayanan publik dan mengintegrasikan proses bisnis pelayanan lintas sektor, standardisasi pelayanan, penggunaan teknologi informasi yang mudah dan murah, dan literasi digital.
"Para kementerian/lembaga dan pemda perlu intens dalam memastikan pelaksanaan percontohan MPP Digital ini, termasuk memperluas cakupan layanan dasar yang sering diakses masyarakat. Cermati aspirasi dan umpan balik dari uji coba MPP Digital ini dan sempurnakan dari waktu ke waktu," tuturnya.
Lebih lanjut, Ma'ruf ingin MPP Digital diselaraskan dengan langkah-langkah dalam mencapai target prioritas nasional. Seperti peningkatan investasi, penghapusan kemiskinan ekstrem, dan percepatan penurunan stunting.
"Terakhir, saya ingin menekankan pentingnya peta jalan MPP Digital sebagai bagian strategis dari pembangunan Arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) nasional dan daerah," pungkasnya.
Peluncuran MPP Digital ini dihadiri Menko Polhukam, Mendagri, Menkes, Menhub, dan MenPANRB.
Ada 8 layanan yang dikembangkan MPP Digital, antara lain permohonan cetak kartu keluarga, perubahan biodata, dan akta kematian.
