Ma’ruf Minta LPSK Beri Perlindungan ke Whistle Blower dan Justice Collaborator

31 Agustus 2021 21:09 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ma'ruf di malam HUT ke-13 LPSK. Foto: Dok. Setwapres
zoom-in-whitePerbesar
Ma'ruf di malam HUT ke-13 LPSK. Foto: Dok. Setwapres
ADVERTISEMENT
Wakil Presiden RI, Ma'ruf Amin, memberikan sambutan dalam HUT ke-13 LPSK pada hari ini, Selasa (31/8). Ma'ruf memberikan tiga masukan kepada LPSK.
ADVERTISEMENT
Pertama, dalam pandemi COVID-19, Ma'ruf meminta LPSK harus tetap melakukan pelayanan dengan prima dan terus mendorong partisipasi masyarakat melalui berbagai inovasi.
"Di antaranya melalui optimalisasi teknologi informasi, penggunaan teknologi informasi akan memudahkan masyarakat, saksi dan korban untuk mendapatkan akses layanan dari LPSK," kata Ma'ruf secara virtual.
Kedua, eks Ketua Umum MUI itu meminta LPSK meningkatkan perannya terutama dalam melindungi whistle blower dan justice collaborator.
"LPSK semakin berperan dalam optimalisasi mekanisme perlindungan terhadap whistle blower dan justice collaborator suatu tindak pidana," ucap Ma'ruf.
Lalu terkahir atau ketiga, Ma'ruf meminta LPSK senantiasa menjadi lembaga profesional dan terus berkomitmen dan berpegang teguh kepada asas percepatan penanganan, asas kesetaraan di depan hukum dan asas perlindungan HAM.
ADVERTISEMENT
"Pemerintah melalui penguatan kebijakan dan regulasi akan selalu mendukung penuh tugas dan fungsi LPSK dalam pemenuhan hak-hak saksi dan korban," ujar Ma'ruf.
Kantor LPSK. Foto: Andreas Ricky Febrian/kumparan
Mantan Rais Aam PBNU itu menuturkan, LPSK sebagai lembaga yang sudah diberi mandat oleh Undang-undang untuk memberikan perlindungan kepada saksi dan korban. Sehingga LPSK memiliki peran yang sangat penting dalam rangka penegakan hukum dan perlindungan HAM.
"Berdasarkan asas keadilan, perkembangan sistem peradilan pidana saat ini tidak saja berorientasi kepada pelaku tapi juga terhadap perlindungan saksi dan korban yaitu perlindungan atas keamanan pribadi, keluarga, harta benda serta bebas dari ancaman yang berkenaan dengan kesaksian yang akan dan sedang atau telah diberikannya," turut Ma'ruf Amin.
Lebih lanjut, atas nama pemerintah Ma'ruf menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas capaian LPSK selama ini. LPSK diminta terus memberikan perlindungan terbaik terhadap saksi dan korban.
ADVERTISEMENT
"Dalam usia ke-13 ini, tentunya tantangan yang dihadapi LPSK akan semakin berat. Sekali lagi saya ucapkan selamat ulang tahun, bersama kita bangkit," tutup Ma'ruf.