Ma’ruf: Pemerintah Prioritaskan Jamsostek untuk Non-ASN dan Pekerja Rentan

28 September 2021 17:36 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Penganugerahan Paritrana Award 2020. Foto: BPJAMSOSTEK
zoom-in-whitePerbesar
Penganugerahan Paritrana Award 2020. Foto: BPJAMSOSTEK
ADVERTISEMENT
Paritrana Awards kembali digelar. Penghargaan tahunan dari pemerintah ini dalam rangka mendukung implementasi program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek).
ADVERTISEMENT
Memasuki gelaran Paritrana Awards keempat, pemerintah melalui Kemenko PMK bersama BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK), serta didukung Kemnaker, Kemendagri, mengumpulkan para kandidat pemenang untuk menerima apresiasi atas dukungan dan kepatuhannya dalam mendukung implementasi Jamsostek selama 2020.
Acara Paritrana Award 2020 ini dihadiri langsung Wapres Ma’ruf Amin secara daring melalui kegiatan webinar.
Para kandidat Paritrana Award ini terbagi atas beberapa kategori, yaitu kategori Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota, dan Perusahaan atau Badan Usaha mulai dari skala besar, menengah, hingga Usaha Kecil Menengah (UKM).
Wapres Ma'ruf Amin di Penganugerahan Paritrana Award 2020. Foto: BPJAMSOSTEK
Ma’ruf pun memberikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh pihak yang berkontribusi atas penyelenggaraan Paritrana Award ini. Ia memastikan pemerintah akan terus mendukung upaya implementasi Jamsostek, agar perlindungan menyeluruh bagi pekerja dapat segera terwujud.
ADVERTISEMENT
“Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan dan regulasi seperti Inpres Nomor 2 tahun 2021 dan Permendagri Nomor 27 tahun 2021 sebagai komitmen pemerintah mengoptimalkan program perlindungan Jamsostek,” tegas Ma’ruf dikutip dari siaran pers BPJAMSOSTEK, Selasa (28/9).
Ma'ruf menegaskan Inpres dan Permendagri tersebut menjelaskan penganggaran Jamsostek merupakan wujud nyata komitmen pemerintah dalam mendukung implementasi Jamsostek secara menyeluruh.
Penganugerahan Paritrana Award 2020. Foto: BPJAMSOSTEK
Permendagri yang dimaksud Ma'ruf mengatur perlindungan Jamsostek melalui penganggaran APBD 2022 bagi para pekerja non-ASN, pegawai penyelenggara pemilu, pekerja rentan, hingga pegawai BUMD.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama BPJAMSOSTEK Anggoro Eko Cahyo menerangkan kandidat Paritrana Award 2020 berasal dari 34 provinsi, 124 Kabupaten/Kota, 143 Badan Usaha Skala Besar, 157 Badan Usaha Skala Menengah dan 34 UKM yang mewakili tiap provinsi.
ADVERTISEMENT
“Seluruh kandidat diseleksi secara berlapis mulai dari tingkat Provinsi, hingga mengerucut pada panitia seleksi Pusat dan berlanjut pada sesi wawancara sampai akhirnya kami mendapatkan kandidat pemenang dari 7 Provinsi, 8 Kabupaten/Kota, 9 Badan Usaha Skala Besar dan 9 Badan Usaha Skala Menengah,” ujar Anggoro.
Direktur BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi IX DPR di Komplek Parlemen, Jakarta, Rabu (7/4). Foto: Muhammad Adimaja/ANTARA FOTO
Anggoro menegaskan pihaknya menyambut baik dukungan Pemerintah dalam implementasi Jamsostek dan penegakan regulasi sebagai salah satu upaya perluasan cakupan perlindungan BPJAMSOSTEK.
“BPJAMSOSTEK siap berkolaborasi dengan seluruh stakeholder, baik di level pusat hingga daerah untuk mewujudkan kesejahteraan pekerja dan keluarga. Semoga segala ikhtiar dan doa kita mendapat ridho Allah SWT agar kesejahteraan pekerja dapat terwujud melalui manfaat program BPJAMSOSTEK,” terang Anggoro.
Sementara itu, Menaker Ida Fauziah mengingatkan program Jamsostek ini sangat penting untuk memberikan perlindungan dan keamanan dalam bekerja, sehingga pekerja bisa fokus dan meningkatkan produktivitas yang berujung pada kesejahteraan.
ADVERTISEMENT
Ida juga menyinggung terkait Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang menggunakan basis data BPJAMSOSTEK.
"BSU ini jadi salah satu manfaat pekerja atau buruh menjadi peserta BPJAMSOSTEK," terangnya.
Penganugerahan Paritrana Award 2020. Foto: BPJAMSOSTEK
Selanjutnya Menko PMK Muhajir Effendy menegaskan Paritrana Award akan terus dilakukan setiap tahunnya karena terbukti mampu meningkatkan komitmen dari seluruh unsur pemerintah.
Mulai dari pusat, provinsi, hingga kabupaten/kota, serta perusahaan atau badan usaha dalam mendukung implementasi Jamsostek di wilayah masing-masing.
Proses wawancara di hadapan dewan juri dipimpin Hotbonar Sinaga bersama unsur Tim Penilai yang terdiri dari pemerintah, ahli jaminan sosial dan ahli kebijakan publik.
Proses wawancara ini merupakan salah satu rangkaian dari penilaian setelah seleksi panjang dilakukan. Sekaligus merupakan seleksi tahap akhir yang dilakukan tim penilai untuk menggali ide dan gagasan yang inovatif terkait implementasi program jaminan sosial ketenagakerjaan di wilayahnya.
ADVERTISEMENT