Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.102.2
Ma'ruf: PMI Penyumbang Devisa Tertinggi Kedua Setelah Migas, per Tahun Rp 160 T
19 Desember 2021 18:04 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
ADVERTISEMENT
Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan, Pekerja Migran Indonesia atau PMI merupakan penyumbang devisa terbesar bagi negara. Hal ini dibuktikan dari dana remitansi yang dikirim para PMI ke Indonesia per tahun, negara mencapai Rp 160 triliun.
ADVERTISEMENT
Jumlah ini, menurut Ma'ruf, hampir menyaingi penerimaan devisa Indonesia yang berasal dari sektor migas.
"Dari jutaan pekerja migran yang berangkat ke berbagai negara selama beberapa tahun terakhir, nilai dana remitansi yang dikirim ke Indonesia mencapai Rp 160 triliun per tahun, atau kedua terbesar setelah penerimaan devisa dari sektor migas," kata Ma'ruf saat menghadiri acara peringatan Hari Migran Internasional Tahun 2021 secara virtual, Minggu (19/12).
Meski PMI sering disebut sebagai pahlawan devisa bagi Indonesia, Ma'ruf menegaskan, bukan capaian itu yang membuat pemerintah Indonesia menyematkan embel-embel pahlawan kepada PMI.
Besarnya perjuangan dan kontribusi para PMI untuk bangsa dan keluarga menjadi alasan utama pemerintah memberikan status pahlawan bagi para PMI.
"Pekerja Migran Indonesia sering disebut sebagai Pahlawan Devisa Negara. Namun saya ingin menekankan bahwa saudara digelari pahlawan bukan hanya karena memberikan kontribusi terhadap devisa negeri ini, melainkan juga karena keberanian, perjuangan dan pengorbanan yang telah saudara berikan untuk keluarga, bangsa dan negara," ucap Ma'ruf.
Melihat besarnya sumbangsih PMI, Ma'ruf memastikan negara tidak tinggal diam. Berbagai perlindungan dilakukan negara untuk menjamin status dan keamanan PMI selama bekerja di negeri orang.
ADVERTISEMENT
Tindakan lain selain memberi perlindungan yakni dengan meratifikasi konvensi internasional yang di dalamnya mengatur soal perlindungan tak hanya bagi PMI namun juga untuk keluarga mereka.
"Pemerintah terus menjaga komitmen dalam hal perlindungan pekerja migran Indonesia dan peningkatan kualitas pengelolaan sektor ini," kata Ma'ruf.
"Indonesia telah meratifikasi Konvensi Internasional tentang Perlindungan Hak-Hak Seluruh Pekerja Migran dan Anggota Keluarganya. Dilanjutkan dengan penerbitan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia," ungkap Ma'ruf.
"Perlindungan pekerja migran juga telah diupayakan agar melibatkan seluruh pemangku kepentingan, hingga di tingkat desa," lanjut dia.
Eks Ketua Umum MUI itu berharap, para PMI dapat tumbuh sebagai pekerja yang terampil dan tersertifikasi secara internasional. Ma'ruf memastikan perlindungan kepada PMI akan terus diperbaiki.
ADVERTISEMENT
"Saya mengharapkan Pekerja Migran Indonesia semakin banyak yang memiliki keterampilan (skilled) yang tersertifikasi secara internasional. Untuk mewujudkannya, dibutuhkan koordinasi dan sinergi seluruh pihak," kata Ma'ruf.
"Saya [juga] meminta kepada Menteri Ketenagakerjaan dan Kepala BP2MI, agar dapat secara sinergis meningkatkan: kualitas perlindungan Pekerja Migran Indonesia; keahlian dan keterampilan pekerja migran; penerapan regulasi yang lebih baik; serta inovasi dan terobosan dalam tata kelola dan penyelesaian masalah Pekerja Migran Indonesia," tutupnya.