Ma'ruf soal 12 Pelanggaran HAM Berat: Tak Semua yang Diinginkan Bisa Dipenuhi

13 Januari 2023 18:24 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin dalam memberi sambutan seremoni penutupan perdagangan Bursa Efek Indonesia (BEI). Foto: Dok. Sekretariat Wakil Presiden
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin dalam memberi sambutan seremoni penutupan perdagangan Bursa Efek Indonesia (BEI). Foto: Dok. Sekretariat Wakil Presiden
ADVERTISEMENT
Wakil Presiden Ma'ruf Amin memberikan tanggapan terhadap pernyataan Presiden Jokowi yang mengakui terjadi 12 pelanggaran HAM berat di masa lalu.
ADVERTISEMENT
Namun, Jokowi tidak menyampaikan permintaan maaf. Menurut Menko Polhukam, Mahfud MD, tidak ada rekomendasi Tim PPHAM kepada Jokowi untuk menyampaikan pemerintah meminta maaf.
Ma'ruf mengatakan Tim Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran HAM berat Masa Lalu (Tim PPHAM) yang dibentuk Presiden Jokowi, berupaya menuntaskan masalah HAM dari sisi nonyudisial, yaitu rehabilitasi dan lainnya.
"Saya pikir ini kan ada tim yang sudah di bawah pimpinan Pak Mahfud. Bahwa ada memang diakui ada beberapa pelanggaran HAM dan penyelesaiannya tentu sudah dibuat, tapi melalui pengembalian hak dan sebagainya," kata Ma'ruf.
Ma'ruf menyebut, pemerintah sudah berupaya memenuhi apa yang menjadi tuntutan para keluarga korban pelanggaran HAM berat. Tapi tidak bisa keinginan dipenuhi.
Eks Ketua Umum MUI ini mengatakan, masalah pengembalian hak bagi para korban termasuk keluarga korban pelanggaran HAM berat akan segera direalisasikan.
ADVERTISEMENT
"Saya kira pemerintah sudah membuat apa yang mesti dilakukan dalam pengembalian hak mereka yang terlanggar haknya. Tunggu saja sedang dirumuskan ada tim ya," tutup Ma'ruf.
Infografik Pelanggaran HAM Berat di Indonesia. Foto: kumparan