Ma'ruf soal 12 Pelanggaran HAM Berat: Tak Semua yang Diinginkan Bisa Dipenuhi
·waktu baca 2 menit

Wakil Presiden Ma'ruf Amin memberikan tanggapan terhadap pernyataan Presiden Jokowi yang mengakui terjadi 12 pelanggaran HAM berat di masa lalu.
Namun, Jokowi tidak menyampaikan permintaan maaf. Menurut Menko Polhukam, Mahfud MD, tidak ada rekomendasi Tim PPHAM kepada Jokowi untuk menyampaikan pemerintah meminta maaf.
Ma'ruf mengatakan Tim Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran HAM berat Masa Lalu (Tim PPHAM) yang dibentuk Presiden Jokowi, berupaya menuntaskan masalah HAM dari sisi nonyudisial, yaitu rehabilitasi dan lainnya.
"Saya pikir ini kan ada tim yang sudah di bawah pimpinan Pak Mahfud. Bahwa ada memang diakui ada beberapa pelanggaran HAM dan penyelesaiannya tentu sudah dibuat, tapi melalui pengembalian hak dan sebagainya," kata Ma'ruf.
Ma'ruf menyebut, pemerintah sudah berupaya memenuhi apa yang menjadi tuntutan para keluarga korban pelanggaran HAM berat. Tapi tidak bisa keinginan dipenuhi.
"Tentu saja ya tidak semua yang diinginkan bisa dipenuhi, karena ini sifatnya penyelesaian HAM. Ada hal aturan yang sudah ditetapkan,"
- Ma'ruf Amin.
Eks Ketua Umum MUI ini mengatakan, masalah pengembalian hak bagi para korban termasuk keluarga korban pelanggaran HAM berat akan segera direalisasikan.
"Saya kira pemerintah sudah membuat apa yang mesti dilakukan dalam pengembalian hak mereka yang terlanggar haknya. Tunggu saja sedang dirumuskan ada tim ya," tutup Ma'ruf.
