Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Mary Jane Diterbangkan ke Filipina 18 Desember Dini Hari
16 Desember 2024 15:42 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Terpidana mati kasus penyelundupan narkoba asal Filipina, Mary Jane Veloso, akan dipulangkan ke Filipina pada Rabu, 18 Desember 2024 dini hari. Mary Jane akan menjalani masa tahanan di salah satu Lapas di negara asalnya.
ADVERTISEMENT
Hal tersebut disampaikan oleh Plt Deputi Koordinator Imigrasi dan Pemasyarakatan Kemenko Kumham Imipas I Nyoman Gede Surya Mataram dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Senin (16/12).
“Ya baik Bapak, Ibu, terkait dengan pemulangan Mary Jane [ke Filipina], kalau sekarang, kan, tanggal 16 [Desember] kan, besok tanggal 17, tiketnya tanggal 18, karena jatuhnya di jam 00.15 WIB, kan sudah hari besoknya," ujar I Nyoman kepada wartawan, Senin (16/12).
"Berarti besok [Selasa, 17 Desember], mungkin sekitar jam 10-an [malam] kami sudah membawa ke Bandara Soetta [Soekarno-Hatta]," lanjut dia.
Sementara itu, Staf Khusus Kemenko Kumham Imipas Bidang Hubungan Internasional, Ahmad Usmarwi Kaffah, menyebut otoritas Filipina bakal turut menjemput Mary Jane.
"Ya, dari kedutaan besar Filipina akan datang menjemput Mary Jane. Sama halnya dengan Australia, kepada lima anggota [narapidana] Bali Nine," kata Kaffah.
ADVERTISEMENT
Adapun Mary Jane telah resmi dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Jakarta, hari ini, Senin (16/12). Sebelumnya, ia berada di Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta, di Wonosari, Kabupaten Gunung Kidul, Yogyakarta.
Proses pemindahan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Plt. Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-PK.05.05-2540 tertanggal 13 Desember 2024.
I Nyoman Gede Surya Mataram menyebutkan bahwa proses pemindahan Mary Jane berlangsung dengan lancar.
Seluruh rangkaian kegiatan, mulai dari tahap persiapan hingga pelaksanaan di Lapas tujuan, berjalan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang telah ditetapkan.
"Proses ini berjalan dengan lancar sesuai dengan standar operasional prosedur, mengutamakan keamanan, transparansi, serta penghormatan terhadap hak asasi manusia," ucap dia dalam keterangan tertulis kepada wartawan.
ADVERTISEMENT
"Selanjutnya, Mary Jane diwajibkan mengikuti program pengenalan lingkungan (mapenaling) sebagai bagian dari prosedur orientasi awal di Lapas," ujar dia.
Mary Jane tiba di Lapas Perempuan Kelas IIA Jakarta pada sekitar pukul 07.30 WIB. Ia didampingi oleh 6 orang petugas Satopatnal Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan 4 orang petugas dari Kejaksaan Tinggi DIY serta Kejaksaan Negeri Sleman.
Kehadiran mereka diterima langsung oleh Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Jakarta dengan didampingi perwakilan dari Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta serta Kejaksaan Negeri Jakarta Timur.