Mary Jane Jelang Pulang ke Filipina: Tuhan Menjawab Doa

13 Desember 2024 14:40 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Terpidana kasus narkoba asal Filipina dan terpidana mati Mary Jane Veloso, yang mengenakan pakaian tradisional Indonesia tersenyum dalam acara peringatan Hari Kartini untuk menghormati pahlawan nasional dan aktivis hak-hak perempuan Indonesia. Foto: Suryo Wibowo/AFP
zoom-in-whitePerbesar
Terpidana kasus narkoba asal Filipina dan terpidana mati Mary Jane Veloso, yang mengenakan pakaian tradisional Indonesia tersenyum dalam acara peringatan Hari Kartini untuk menghormati pahlawan nasional dan aktivis hak-hak perempuan Indonesia. Foto: Suryo Wibowo/AFP
ADVERTISEMENT
Terpidana mati kasus narkoba, Mary Jane Veloso (39), untuk pertama kalinya buka suara perihal rencana repatriasi dirinya ke negara asalnya, Filipina. Dia menyebut rencana itu sebagai mukjizat.
ADVERTISEMENT
Indonesia dan Filipina telah menyepakati rencana pemulangan Mary Jane ke Filipina lewat skema transfer of prisoner.
Mary Jane divonis mati lantaran tertangkap membawa heroin 2,6 kg dalam koper saat masuk ke Indonesia lewat Bandara Adisutjipto Yogyakarta pada 25 April 2010.
Terpidana penyelundup narkoba asal Filipina yang dijatuhi hukuman mati, Mary Jane Fiesta Veloso, dikawal oleh polisi Indonesia saat tiba di pengadilan di Sleman, Jawa Tengah, untuk menjalani sidang peninjauan kembali pada tanggal 3 Maret 2015. Foto: Suryo Wibowo/AFP
Pidana mati terhadap ibu dua anak itu memicu kecaman dan protes di Filipina menuntut pemerintah setempat bertindak menyelamatkan nyawa Mary Jane.
Akhirnya, lewat upaya diplomasi lebih sedekade, Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr atau Bongbong mengumumkan bahwa Mary Jane akan pulang.
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra dan Wakil Menteri Kehakiman Filipina Raul T Vazquez menyampaikan keterangan saat menandatangani perjanjian kesepakatan terkait pemulangan terpidana mati kasus narkotika Mary Jane di Jakarta, Jumat (6/12/2024). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Beberapa hari lalu Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menjelaskan, vonis Mary Jane diubah Filipina dari mati ke seumur hidup. Mary Jane dijadwalkan pulang ke Filipina sebelum Natal.
ADVERTISEMENT
Diwawancarai dari dalam penjara perempuan di Yogyakarta oleh kantor berita AFP, Mary Jane mengakui apa yang terjadi pada dirinya seperti mimpi.
Terpidana kasus narkoba asal Filipina dan terpidana mati Mary Jane Veloso, yang mengenakan pakaian tradisional Indonesia tersenyum dalam acara peringatan Hari Kartini untuk menghormati pahlawan nasional dan aktivis hak-hak perempuan Indonesia. Foto: Suryo Wibowo/AFP
"Ini adalah keajaiban karena, jujur โ€‹โ€‹saja, bahkan sekarang, rasanya masih seperti mimpi. Setiap pagi ketika saya bangun, saya memikirkan cita-cita saya, cita-cita yang tidak pernah saya yakini," kata Mary Jane yang kini fasih bahasa Indonesia dan bahasa Jawa ini โ€” sebelumnya hanya paham bahasa Tagalog.
"Itulah sebabnya saya selalu berdoa kepada Tuhan, 'Tuhan, saya hanya meminta satu kesempatan untuk pulang dan berkumpul dengan keluarga saya'. Dan Tuhan menjawab doa itu,โ€ sambung penganut agama Katolik ini.
Terpidana kasus narkoba asal Filipina dan terpidana mati Mary Jane Veloso mengenakan pakaian tradisional Indonesia dalam sebuah acara untuk memperingati Hari Kartini di Lapas Yogyakarta, pada tanggal 21 April 2015. Foto: Suryo Wibowo/AFP
Kini, yang hanya ada di benak Mary Jane adalah bersatu lagi dengan keluarganya, setelah terpisah selama lebih dari 14 tahun.
ADVERTISEMENT
"Sejak mendengar berita itu, perasaanku lebih condong ke arah kebahagiaan. Karena setelah hampir 15 tahun, itulah yang kunantikan aku bisa pulang ke negaraku," kata Mary Jane yang aktif ikut kegiatan di penjara ini.
Narapidana kasus narkoba Mary Jane Veloso dari Filipina (tengah) menghadiri upacara di sebuah penjara di Yogyakarta pada tanggal 9 November 2015. Foto: KOKO / AFP
ADVERTISEMENT