Mas Bechi Bantah Cabuli Santriwati: Saya Tantang Mubahalah

15 Agustus 2022 20:50 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Moch Subhi Azal Tsani atau Mas Bechi hadir dalam persidangannya di PN Surabaya, Senin (15/8/2022). Foto: Farusma Okta Verdian/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Moch Subhi Azal Tsani atau Mas Bechi hadir dalam persidangannya di PN Surabaya, Senin (15/8/2022). Foto: Farusma Okta Verdian/kumparan
ADVERTISEMENT
Terdakwa kasus dugaan pencabulan Moch Subchi Azal Tsani atau Mas Bechi akhirnya hadir dalam persidangannya secara offline di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin (15/8).
ADVERTISEMENT
Agenda hari ini yakni pemeriksaan saksi dan terdakwa. Ada lima saksi yang dihadirkan dalam persidangan itu.
Usai menjalani sidang, Mas Bechi mengatakan bahwa dirinya tidak melakukan tindakan pencabulan sebagaimana yang disangkakan oleh pelapor.
Ia juga siap menantang pelapor untuk melakukan mubahalah sebagai pembuktiannya.
"Saya tantang mubahalah untuk membuktikan kebenarannya," ujar Mas Bechi.
Mubahalah adalah sumpah antara dua pihak untuk saling memohon dan berdoa kepada Allah SWT, supaya Allah SWT melaknat atau mengazab pihak yang salah atau menyalahi pihak yang benar.
Setelah itu, Mas Bechi langsung digiring ke mobil tahanan kejaksaan untuk kembali ke Rumah Tahanan (Rutan) Klas I Surabaya, Medaeng, Sidoarjo.
Sedangkan, penasihat hukum Mas Bechi, I Gede Pasek Suardika, membenarkan bahwa pihaknya mengajukan permohonan mubahalah antara Mas Bechi dengan korban atau pelapor kepada majelis hakim.
ADVERTISEMENT
"Menawarkan kepada majelis hakim, berdua (terdakwa) melakukan sumpah mubahalah. Tapi dikabulkan atau tidak kita tunggu saja," ujar Gede.
Sidang keempat kasus pencabulan terdakwa Mas Bechi dengan agenda putusan sela di PN Surabaya, Senin (8/8/2022). Foto: Farusma Okta Verdian/kumparan

Latar Belakang Kasus

Kasus ini mengemuka setelah santriwati di salah satu ponpes Ploso melaporkan Mas Bechi ke Polres Jombang. Santriwati itu mengaku dicabuli oleh Mas Bechi pada pertengahan tahun 2017.
Mas Bechi ini adalah anak seorang kiai pengurus ponpes itu KH Muhammad Mukhtar Mukti. Kasus dugaan asusila ini kemudian diambil alih oleh Polda Jatim dari Polres Jombang.
Mas Bechi kemudian dijadwalkan diperiksa sejak Desember 2019. Dua kali dipanggil, Mas Bechi tak kunjung datang. Mas Bechi pada tahun 2020 dalam kasus ini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Namun ia tak kooperatif dan bahkan beberapa kali gagal dijemput polisi.
ADVERTISEMENT
Saat ini, kasus Mas Bechi sudah naik persidangan. Mas Bechi sudah ditahan. Dia tengah diadili atas perbuatannya di PN Surabaya