Masa Aksi Gejayan Memanggil Bergeser ke Pertigaan Jalan Laksda Adisucipto Yogya

16 Juli 2020 17:30 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sejumlah mahasiswa dan elemen masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Bergerak (ARB) menggelar aksi unjuk rasa gagalkan RUU Omnibuslaw Cipta Kerja.  Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah mahasiswa dan elemen masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Bergerak (ARB) menggelar aksi unjuk rasa gagalkan RUU Omnibuslaw Cipta Kerja. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
ADVERTISEMENT
Massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Bergerak (ARB) atau Gejayan Memanggil bergeser dari Jalan Gejayan menuju pertigaan antara Jalan Laksda Adisucipto dan Jalan Urip Sumoharjo Kota Yogyakarta. Peserta aksi berjalan kaki kurang lebih sekitar 1 Km.
ADVERTISEMENT
"Kawan-kawan tetap jaga jarak. Tetap di barisan. Duduk kawan-kawan," ujar salah seorang orator, Kamis (16/7).
Peserta aksi yang merupakan mahasiswa dari sejumlah universitas serta berbagai elemen masyarakat kemudian duduk melingkar di pertigaan Jalan Laksda Adisucipto.
Dalam aksi unjuk rasa kali peserta aksi membawa pesan untuk gagalkan RUU Cipta Kerja. Sebelumnya massa ini tiba di simpang tiga Jalan Gejayan, Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta sekitar pukul 15.00 WIB dengan membawa sejumlah spanduk gagalkan Omnibus Law.
Sejumlah mahasiswa dan elemen masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Bergerak (ARB) menggelar aksi unjuk rasa gagalkan RUU Omnibuslaw Cipta Kerja. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
Humas ARB, Lusi menjelaskan bahwa aksi di Jalan Laksda Adisucipto Yogyakarta ini memang sesuai skenario awal. Berbeda dengan Jalan Gejayan, di Jalan Laksda Adisucipto ini masih banyak lalu lalang masyarakat. Harapannya apa yang disuarakan peserta aksi juga bisa didengar masyarakat.
ADVERTISEMENT
"Emang dari awal sudah skenario UGM ke Gerakan terus ke sini," ujar Lusi.
"Kami sudah tidak percaya struktur vertikal ini lebih horizontal membangkitkan pemahaman yang sama. Agar lebih banyak masyarakat yang tahu problem yang dihadapi," ujarnya.

7 Tuntutan Aksi Gejayan Memanggil

1. Gagalkan Omnibus Law RUU Cipta Kerja
2. Berikan jaminan kesehatan, ketersediaan pangan, pekerjaan dan upah layak untuk rakyat terutama di saat pandemi.
3. Gratiskan UKT/SPP dua semester selama pandemi.
4. Cabut UU Minerba, batalkan RUU Pertanahan, dan tinjau ulang RUU KUHP.
5. Segera sahkan RUU PKS.
6. Hentikan dwi fungsi Polri yang saat inu banyak menempati jabatan publik dan akan dilegalkan dalam Omnibus Law RUU Cipta Kerja.
7. Menolak Otonomi Khusus Papua dan berikan hak penentuan nasib sendiri dengan menarik seluruh komponen militer, mengusut tuntas pelanggaran HAM, dan ruang demokrasi seluas-luasnya.
ADVERTISEMENT
***
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)