Masa Jabatan Resmi Dihapus, Xi Jinping Bisa Jadi Presiden Seumur Hidup

11 Maret 2018 15:39 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Voting batasan masa jabatan Presiden di China. (Foto: AP Photo/Mark Schiefelbein)
zoom-in-whitePerbesar
Voting batasan masa jabatan Presiden di China. (Foto: AP Photo/Mark Schiefelbein)
ADVERTISEMENT
Parlemen China resmi menghapus batas masa jabatan untuk presiden. Keputusan ini membuat XI Jinping punya kemungkinan untuk terus menjabat lebih lama.
ADVERTISEMENT
Diberitakan Agence France-Presse, proses penghitungan untuk menghapus batasan masa jabatan Presiden China berlangsung hari ini, Minggu (11/3). Ada 3.000 anggota parlemen yang mengikuti voting tersebut.
Dari seluruh anggota Parlemen China, hanya dua orang yang menolak usulan untuk menghilangkan batasan masa jabatan presiden. Selain itu ada tiga anggota yang menyatakan abstain.
Selebihnya sebanyak 2,958 anggota Parlemen China setuju agar masa jabatan presiden mereka tidak dibatasi lagi.
Masa jabatan Presiden China mulai dibatasi sejak masa kepemimpinan Deng Xiaoping pada 1982. Kala itu, Deng membuat aturan agar presiden 'Negeri Tirai Bambu' hanya bisa menjabat selama 10 tahun. Regulasi itu mencegah ada pemimpin lain bisa menjabat sebagai pemimpin seumur hidup seperti Mao Zedong.
ADVERTISEMENT
Presiden China Xi Jinping (Foto: REUTERS/Aly Song)
zoom-in-whitePerbesar
Presiden China Xi Jinping (Foto: REUTERS/Aly Song)
Namun, pada akhir Februari 2018, Komite Sentral Partai Komunis China mengajukan revisi konstitusi mereka agar tidak ada lagi batasan masa jabatan untuk presiden. Setelah keputusan ini disahkan Parlemen China, Xi Jinping dapat menjabat lebih lama, meski sebelumnya dia harus mundur dari jabatan presiden pada 2023.
Keputusan ini juga meneguhkan kekuasaan Xi Jinping yang berkuasa sejak 2013. Setelah pada Kongres PKC, pandangan politik Xi masuk dalam konstitusi. Selain Xi, hanya Mao Zedong yang pandangan politiknya masuk dalam konstitusi PKC saat masih hidup.
Xi Jinping meraih kekuasaan dengan menjadi Sekjen PKC terlebih dahulu pada 2013. Dia berhasil menggaet simpati rakyat China hingga akhirnya diangkat menjadi presiden. Xi dianggap memberantas korupsi dengan tegas dari dalam pemerintahan. Sejak berkuasa, Xi sudah menghukum lebih dari sejuta orang karena korupsi.
ADVERTISEMENT
Namun, tindakan Xi dituding hanya upaya menghabisi musuh-musuhnya yang ada di dalam pemerintahan. Dia juga disebut melakukan pelanggaran HAM dan mencederai demokrasi.