Masa Kampanye Pilpres 2019, Jokowi Berhenti Bagikan Sepeda ke Warga

25 September 2018 10:09 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:06 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Presiden Jokowi pidato di Penyerahan Sertifikat Tanah untuk Rakyat di Stadion Pakansari, Cibinong. (Foto: Yudhistira Amran Saleh/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Jokowi pidato di Penyerahan Sertifikat Tanah untuk Rakyat di Stadion Pakansari, Cibinong. (Foto: Yudhistira Amran Saleh/kumparan)
ADVERTISEMENT
Ada yang menarik saat Presiden Jokowi membagikan 7.000 sertifikat tanah kepada warga Kabupaten/ Kota Bogor. Biasanya Jokowi meminta beberapa warga untuk maju ke depan panggung dan diberi pertanyaan atau kuis berhadiah sepeda.
ADVERTISEMENT
Namun, pada musim kampanye Pilpres 2019 ini, Jokowi tak bagi-bagi sepeda ke warga. Jokowi sempat bercanda ke warga yang tak mau maju karena bagi-bagi sepeda ditiadakan.
"Bapak ibu ada yang mau maju? Tapi enggak dapat sepeda? Karena mulai kemarin kita enggak boleh bagi sepeda," kata Jokowi di Stadion Pakansari, Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Selasa (25/9).
"Kan bapak ibu senangnya dibagi sepeda kan. Karena enggak boleh, enggak ada yang maju," canda dia.
Warga yang mengetahui Jokowi tak akan membagikan sepeda kemudian bersorak. "Huuuuuu," sorak warga kompak.
Jokowi membagikan sepeda kepada seorang pelajar (Foto: Biro Pers Istana Kepresidenan)
zoom-in-whitePerbesar
Jokowi membagikan sepeda kepada seorang pelajar (Foto: Biro Pers Istana Kepresidenan)
Kehadiran Jokowi ke daerah-daerah selalu mendapat perhatian warga, karena selama ini ia dikenal sebagai Presiden yang selalu membagikan berbagai hadiah ke warga.
Namun, memasauki masa kampanye Pilpres 2019, Bawaslu melarang Jokowi membagikan sepeda, sembako, hingga uang. Komisioner Bawaslu, Rahmat Bagja menjelaskan, sepeda dan barang yang biasa dibagikan Jokowi itu tidak termasuk dalam bahan kampanye yang boleh dibagikan ke warga.
ADVERTISEMENT
"Apakah sepeda dan lain-lain itu termasuk bahan kampanye? Kan tidak. Bahan kampanye diperbolehkan dengan taksiran maksimal Rp 60 ribu," ucap Rahmat kepada kumparan, Rabu (11/4).
Masa kampanye akan berlangsung cukup lama mulai 23 September 2018 hingga 13 April 2019. Saat ini, Jokowi merupakan capres petahan yang berpasangan dengan cawapres Ma'ruf Amin dan mendapat nomor urut 1 di Pilpres 2019.