Masa Penahanan Habis, Siskaeee Bakal Bebas 21 Februari 2025

8 Februari 2025 17:34 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Siskaeee tiba di Polda Metro Jaya usai ditangkap di Yogyakarta, Rabu (24/1/2024). Foto: Jonathan Devin/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Siskaeee tiba di Polda Metro Jaya usai ditangkap di Yogyakarta, Rabu (24/1/2024). Foto: Jonathan Devin/kumparan
ADVERTISEMENT
Terpidana kasus pornografi, Fransiska Candra Novita Sari alias Siskaeee, akan dibebaskan dari Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, pada 21 Februari 2025 mendatang.
ADVERTISEMENT
"Bebas demi hukum. Tanggal 21 Februari 2025," kata Karutan Pondok Bambu, Nebi Viarleni, saat dihubungi, Sabtu (8/2).
Nebi menjelaskan, Siskaeee dibebaskan karena masa penahanannya sudah habis. Tapi masih ada kemungkinan Siskaeee kembali ditahan, tergantung pada putusan kasasi.
Saat ini, kasusnya masih berkekuatan hukum tetap alias inkrah. Proses hukumnya masih dalam tahap kasasi di MA.
"Beda dengan bebas murni karena yang bersangkutan masih dalam proses Kasasi Mahkamah Agung," jelas Nebi.
"Yang kita tunggu itu petikan putusan dan eksekusi jaksa, naik atau tetap hukumannya," sambung dia.
Senyum lebar Siskae usai dicecar puluhan pertanyaan oleh penyidik Polda Metro Jaya, di Jakarta, Senin (25/9/2023). Foto: Thomas Bosco/kumparan
Siskaeee divonis 1 tahun penjara oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (21/10/2024). Dia dinilai terbukti bersalah melakukan tindak pidana pornografi.
Adapun vonis ini lebih ringan dari tuntutan jaksa yakni 2,5 tahun penjara. Dia terbukti melanggar Pasal 8 juncto Pasal 34 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
ADVERTISEMENT
Terkait vonis tersebut, Siskaeee bersyukur sebab lebih rendah dari tuntutan jaksa.
"Luar biasa teman-teman jadi hasil putusan sidang hari ini saya diputus, saya bersama teman-teman yang lainnya satu tahun pidana dengan subsider satu bulan," kata Siskaeee di PN Jakarta Selatan.
Ruko 2 lantai di Jalan Srengseng Sawah RT 12 RW 9, Jakarta Selatan yang pernah digunakan sebagai studio 2 rumah produksi film porno. Foto: Subhan Zainuri/kumparan
Dalam kasusnya, Siskaeee bersama-sama Virly Virginia, Aidul Fatra Lubis, dan Bima Prawira Paksi, melakukan dan membuat konten pornografi pada kurun waktu 14-15 April 2023 di beberapa studio di wilayah Jakarta Selatan.
Siskaeee dkk diajak oleh saksi Irwansyah selaku produser, sutradara, sekaligus pemilih pada laman kelas******.com untuk menjadi pemeran dalam film Kramat Tunggak. Kemudian, dilaksanakan syuting film selama April 2023 di 3 studio di kawasan Jakarta Selatan itu.
Dalam film tersebut, Siskaeee dkk memerankan adegan hubungan intim, masturbasi, serta ketelanjangan. Disebutkan, Siskaeee mendapatkan bayaran Rp 10 juta dan juga bonus Rp 500 ribu untuk biaya transportasi, penginapan, dan makan.
ADVERTISEMENT