Masa Tinggal Jemaah Haji 2026 di Tanah Suci Rata-rata 41 Hari, Makan 126 Kali
·waktu baca 2 menit

Jelang pelaksanaan haji 2026, DPR RI dan pemerintah mulai mematangkan berbagai aspek teknis penyelenggaraan. Salah satunya terkait durasi masa tinggal jemaah di Arab Saudi hingga menu makanan yang akan disajikan selama ibadah berlangsung.
Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, menyebut rata-rata masa tinggal jemaah haji Indonesia pada 2026 akan berlangsung selama 41 hari.
Angka itu merupakan hasil pembahasan Panja Haji 2026 antara Komisi VIII DPR RI dan pemerintah, yang kemudian telah disetujui dalam rapat kerja bersama.
“Jumlah lama masa tinggal jemaah di Arab Saudi rata-rata 41 hari,” kata Marwan dalam rapat kerja Komisi VIII dan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (29/10).
Selain durasi tinggal, jumlah konsumsi jemaah selama di Tanah Suci juga telah ditetapkan. Marwan menjelaskan, setiap jemaah akan mendapat 126 kali makan, terdiri dari 27 kali di Madinah, 84 kali di Makkah, dan 15 kali di Armuzna.
“Jumlah makan di Madinah sebanyak 27 kali, di Makkah sebanyak 84 kali, dan di Armuzna sebanyak 15 kali,” ujarnya.
Komisi VIII menegaskan agar seluruh menu katering jemaah haji bercita rasa nusantara dan dimasak oleh juru masak asal Indonesia.
“Menu katering untuk jemaah haji harus berbahan baku dan bercita rasa nusantara serta juru chef dari Indonesia,” ucap Marwan.
Selain itu, jarak akomodasi jemaah haji dari tempat ibadah di Arab Saudi juga telah ditetapkan.
“Jarak akomodasi di Makkah paling jauh 4,5 kilometer dari Masjidil Haram dan tempat-tempat pelaksanaan ibadah haji,” jelas Marwan.
“Sementara jarak akomodasi di Madinah paling jauh 1 kilometer atau masih di area markaziyah dari Masjid Nabawi,” tandasnya.
