Masalah Klise Pembangunan Infrastruktur RI, Pembebasan Lahan

4 April 2017 11:44 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:18 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Acara L Men di Hotel Indonesia Kempinski (Foto: Nicha Muslimawati/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Acara L Men di Hotel Indonesia Kempinski (Foto: Nicha Muslimawati/kumparan)
Pemerintah terus berkomitmen dalam percepatan infrastruktur Indonesia. Namun, penyediaan lahan masih menjadi masalah terbesar dalam membangun proyek strategis nasional.
ADVERTISEMENT
Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, dalam mendukung penyediaan proyek strategis nasional telah diterbitkan Peraturan Presiden Nomor 13 tentang 225 proyek istimewa. Seperti pembangunan 2.600 km jalan, pembangunan 3.258 km jalur kereta api, pengembangan 24 pelabuhan dan 15 bandara baru, hingga program 35.000 mega watt pada sektor kelistrikan.
Meski demikian, menurutnya, proyek tersebut tidak serta-merta dimudahkan pembangunannya. Banyak isu yang dihadapi dalam percepatan pembangunannya, misalnya masalah lahan.
"Masalah lahan itu, 44 persen dari permasalahan yang dilaporkan. Persiapan yang kurang memadai atau berlarut-larut 25 persen, keterbatasan pendanaan 17 persen, dan perizinan 12 persen. Dari berbagai masalah, pembebasan lahan masalah terbesar," ujar Darmin di Hotel Kempinski, Jakarta, Selasa (4/4).
Ilustrasi Tanah Nganggur (Foto: Picjumbo)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Tanah Nganggur (Foto: Picjumbo)
Lebih lanjut ia mengatakan, untuk menyelesaikan maslaah tersebut, pemerintah akhirnya menetapkan kebijakan yang frontal dengan memindahkan alokasi belanja modal tanah diganti dengan belanja tanah yang dilakukan perusahaan oleh Kementerian Keuangan melalui Badan Layanan Umum (BLU) Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN).
ADVERTISEMENT
"Dalam APBN 2016 alokasi untuk BLU LMAN dalam pengadaan tanah sebesar Rp16 triliun, itu akan dipakai sebagai pembayaran pengganti dengan skema pengunaan dana oleh badan usaha lebih dahulu yang nantinya dikembalikan cost of fund. Untuk 2017 LMAN dianggarkan Rp 20 triliun," jelasnya.
Sementara itu, Deputi Bidang Koordinasi Percepatan Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Wahyu Utomo mengatakan, selain pengadaan tanah, persoalan selanjutnya dalam proyek infrastruktur adalah kajian persiapan proyek.
"Kami rasakan yang jadi hambatan dalam pembangunan infrastruktur. Yang kami selesaikan terlebih dahulu yaitu tanah via program BLU LMAN, enggak tergantung tahun anggaran, bisa carry over ke tahun berikutnya," ujar Wahyu.
Selain itu, lanjut Wahyu, masalah lainnya dalam proses infrastruktur adalah pendanaan dan perizinan. Bahkan menurutnya, untuk perizinan belum memiliki standar yang baku.
ADVERTISEMENT
"Perizinan, pendanaan, itu yang jadi masalah utama, karena perizinan menurut kami masih agak panjang dan belum ada standarnya, jadi proses-proses itu yang terhambat," pungkasnya.