Masih Ada Aktivitas di Kantor Cabang Abu Tours Mampang, Jaksel

kumparanNEWSverified-green

clock
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Abu Tour dan Travel di kawasan Mampang (Foto: Adim Mugni/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Abu Tour dan Travel di kawasan Mampang (Foto: Adim Mugni/kumparan)

Pihak Kepolisian telah menyatakan bahwa Hamzah Mamba, pemilik Abu Tours and Travel telah melakukan penipuan dengan korban tersebar di 15 provinsi, termasuk DKI Jakarta.

Kumparan (kumparan.com) mencoba menelusuri salah satu kantor cabang Abu Tours and Travel yang berlokasi di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Sabtu (24/3). Saat kumparan mendatangi kantor tersebut, terlihat sejumlah motor dan beberapa mobil terpakir di halaman depan. Terlihat juga puluhan tas hitam besar seperti koper jemaah umrah yang tersusun di depan kantor.

Abu Tour dan Travel di kawasan Mampang (Foto: Adim Mugni/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Abu Tour dan Travel di kawasan Mampang (Foto: Adim Mugni/kumparan)

Di depan kantor, masih terpampang sebuah spanduk dengan baliho bertuliskan 'Abu Tours dan Travel. Dengan harga ditulis USD 11.000'. Sementara polisi dalam keterangannya menyebut, Abu Tours and Travel menjual paket umrah berbiaya murah dengan harga sekitar Rp 15 juta.

Seorang pria yang mengaku sebagai petugas keamanan membenarkan kantor tersebut merupakan salah satu cabang Abu Tours and Travel. Namun, dia tak tahu menahu mengenai pola manajemen di Abu Tours and Travel tersebut.

"Saya enggak tahu, hanya berjaga di sini. Coba aja nanti hari Senin ke sini lagi. Ini sudah tutup," ucapnya singkat.

Meski mengakui kalau di dalam kantor masih ada aktivitas, namun dia memastikan bahwa para pegawai tidak akan melayani dan memberikan tanggapan. Memang masih ada beberapa orang yang lalu-lalang keluar masuk kantor, meski mereka enggan memberikan komentar.

Tumpukan tas warna hitam di depan Kantor Abu Tours (Foto: Adhim Mugni/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Tumpukan tas warna hitam di depan Kantor Abu Tours (Foto: Adhim Mugni/kumparan)

Seorang warga yang rumahnya tak begitu jauh dari lokasi mengaku sudah mendengar masalah yang membelit Abu Tours sejak Januari 2018. Menurutnya kantor tersebut sudah berdiri sejak pertengahan 2016.

"Ini ada sekitar 2016 petengahan. Banyak yang nanya juga, itu bermasalah enggak, Pak (sambil menunjuk kantor Abu Travel), lalu saya jawab, enggak tahu. Saya bilang coba aja ke sana," ujar pria yang enggan disebutkan namanya tersebut saat ditemui kumparan.

Dirinya mengaku tak tahu siapa pemilik biro perjalanan umrah ini, namun menurut berita yang dia lihat di media, si pemilik telah ditangkap untuk kasus penipuan hingga mencapai triliunan rupiah.

Sepengetahuannya, Abu Tours and Travel ini tergolong murah dalam hal pembiayaan. Namun menurutnya, dalam pemberangkatan jemaah umrah, travel ini selalu lama. Hal itu dia dengar dari sejumlah calon jemaah yang tak kunjung diberangkatkan.

"Di sini travel ini ada dua, tapi enggak tahu di mana satu lagi. Di Abu Travel ini memang murah, tapi lama berangkatnya. Beda sama yang lain," katanya.

Kasus Abu Tours ini mulai naik ke permukaan di pertengahan 2017. Calon jemaah yang sudah membayar Rp 15 juta untuk umrah tak kunjung diberangkatkan. Calon jemaah yang geram kemudian melaporkan kasus itu ke kepolisian.

Pada Jumat (23/3) polisi telah menetapkan pemilik Abu Tours Hamzah Mamba (35) sebagai tersangka dan dia kini ditahan di Polda Sulawesi Selatan. Dia dijerat pidana pelanggaran UU haji, pidana penipuan, hingga UU pencucian uang. Ada 86 ribu lebih jemaah Abu Tours yang menjadi korban dengan kerugian mencapai lebih dari Rp 1 triliun.

Hasil penyelidikan kepolisian, Hamzah menggunakan uang jemaah untuk keperluan pribadi.