Masih Ada Tes PCR di Atas Rp 495 Ribu di Bandung, Dinkes Minta Warga Lapor

24 Agustus 2021 14:07 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi swab PCR. Foto: Ajeng Dinar Ulfiana/REUTERS
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi swab PCR. Foto: Ajeng Dinar Ulfiana/REUTERS
ADVERTISEMENT
Pemerintah menurunkan tarif tes PCR dengan harga maksimal Rp 495 ribu untuk wilayah Jawa-Bali. Dinkes Kota Bandung pun mengimbau warga melapor bila mendapati masih ada fasilitas layanan kesehatan (fasyankes) yang mematok tarif tes PCR melebihi harga maksimal.
ADVERTISEMENT
"Bisa dilaporkan," kata Kepala Dinkes Kota Bandung, Ahyani Raksanagara, melalui pesan singkat, Selasa (24/8).
Ahyani tidak menyebut secara rinci ada atau tidaknya sanksi yang dikenakan bagi fasyankes yang masih mematok tarif di atas ambang batas tes PCR. Dia pun mengimbau fasyankes dapat mengikuti aturan Kemenkes.
"Ikuti Kemenkes. Masyarakat bisa mengikuti faskes yang terdaftar di NAR (laboratorium yang terafiliasi dengan Kemenkes)" ucap dia.
Kepala Dinas Kesehatan Pemkot Bandung Ahyani Raksanagara di Dinas Kesehatan Pemkot Bandung, Senin (28/12). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
Ahyani juga menegaskan batasan maksimal tarif Rp 495 ribu ini berlaku bagi tes PCR dengan hasil pemeriksaan yang lebih cepat maupun. Artinya, baik hasil pemeriksaan yang dikeluarkan 3 jam setelah tes PCR maupun sehari kemudian tetap sama tarifnya.
"Dalam edaran tidak ada pemisahan (harga PCR yang keluar 3 jam maupun yang lebih lama)," tegasnya.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, dari penelusuran, masih ada fasyankes di Kota Bandung yang menawarkan tes PCR dengan mematok harga di atas Rp 495 ribu. Hal ini terlihat dari adanya spanduk promosi di pinggir jalan.
Seperti yang terlihat di sekitar Ruko Dago Puri, Terusan Jalan Jakarta, terdapat adanya spanduk yang berisi informasi harga tes PCR senilai Rp 695 ribu.
Baliho fasilitas layanan kesehatan di Kota Bandung yang masih mematok tes PCR di atas Rp 495 ribu. Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan