Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
ADVERTISEMENT
Massa 212 berencana menggelar aksi ifthor akbar atau buka puasa bersama di depan KPU pada 21-22 Mei, atau saat pengumuman hasil Pemilu 2019.
ADVERTISEMENT
Namun demikian salah satu tokoh 212, Ustaz Bachtiar Nasir , tidak akan menghadiri aksi tersebut.
Sebab menurut pengacara Bachtiar Nasir , Azis Yanuar, kliennya masih berada di Arab Saudi untuk mengikuti pertemuan dengan Liga Muslim Dunia.
“Insyaallah tidak hadir,” kata Yanuar saat dihubungi, Minggu (19/5).
Keberadaan Bachtiar Nasir di Arab Saudi itu juga membuatnya mangkir dari panggilan Bareskrim Polri. Sedianya ia akan diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pencucian uang.
Akan tetapi Yanuar juga belum mengetahui kapan Bachtiar Nasir kembali ke Indonesia memenuhi panggilan Bareskrim Polri.
“Tidak tahu,” ujar Yanuar.
Diketahui sudah hampir 1 minggu Bachtiar Nasir berada di Arab Saudi, dan mangkir 3 kali dari panggilan Bareskrim.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo, mengatakan setibanya di Indonesia Bachtiar akan dijemput paksa.
“Akan dilakukan penjemputan atas statusnya sebagai tersangka. Begitu datang, tangkap, langsung ditahan,” kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (14/5).
Dedi mengungkapkan, polisi memiliki dasar yang kuat dalam menjemput Bachtiar, yakni sesuai Pasal 112 KUHP.
“Sesuai pasal 112 KUHP, maka penyidik Bareskrim akan menunggu kedatangan, bekerja sama dengan imigrasi,” ujar Dedi.