Masih Macet, One Way GT Kalikangkung-Cipali Kembali Diperpanjang Malam Ini

14 April 2024 23:59 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan (tengah) di RSUD Karawang, Senin (8/4/2024). Foto: Jonathan Devin/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan (tengah) di RSUD Karawang, Senin (8/4/2024). Foto: Jonathan Devin/kumparan
ADVERTISEMENT
Kakorlantas Polri memutuskan untuk memperpanjang pemberlakuan one way dari KM 414 Gebang Tol Kalikangkung sampai dengan KM 72 Tol Cipali. Sedianya, one way akan dihentikan malam ini, Minggu (14/4) pukul 24.00 WIB.
ADVERTISEMENT
Aan menjelaskan, faktor yang menjadi pertimbangan perpanjangan one way ini adalah masih tingginya volume kendaraan yang melintas ke arah Jakarta. Alias macet masih terjadi.
"Di Semarang ini masih one way sekarang di lokal. Artinya saya lihat tadi di Banyumanik ya, di Banyumanik masih cukup tinggi, angkanya masih cukup tinggi, angkanya masih sekitar 4.000 (kendaraan per jam)," kata Aan di Command Center KM 29 Tol Japek.
"Artinya kemungkinan dan hampir bisa dipastikan untuk one way dari Kalikangkung ini akan kita teruskan," tegas dia.
Aan sendiri belum bisa memastikan sampai kapan one way akan diberlakukan. Semua bergantung pada volume kendaraan yang melintas.
Kendaraan roda empat melaju di Jalan Tol Semarang-Batang via Gerbang Tol (GT) Kalikangkung, Semarang, Jawa Tengah, Jumat (5/4/2024). Foto: Makna Zaezar/ANTARA FOTO
"Karena kalau (kendaraan di) Banyumanik, sekarang jam 11 kurang, jam 6 (pagi) sampai sini (Tol Japek). Artinya ini (one way) akan terus berlanjut," ungkap Aan.
ADVERTISEMENT
Hingga malam ini, kepadatan juga masih terjadi di ruas Tol Jakarta-Cikampek. Aan menyebut, kepadatan terjadi imbas banyaknya kendaraan yang berhenti di bahu jalan.
Untuk itu, Aan telah menerjunkan Tim Urai Kemacetan untuk membersihkan kendaraan yang berhenti di bahu jalan itu.
Selain one way, polisi saat ini juga masih menerapkan skema contraflow mulai dari KM 72 hingga KM 36.