Masinton Pasaribu Dilaporkan ke MKD DPR karena Kritik Luhut soal Pemilu Ditunda
·waktu baca 2 menit

Koordinator Relawan Indonesia Bersatu Lisman Hasibuan melaporkan Anggota DPR RI Fraksi PDIP Masinton Pasaribu karena kritiknya kepada Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan soal wacana penundaan pemilu dan Jokowi 3 periode.
“Melaporkan Saudara Masinton Pasaribu, anggota DPR dari PDIP yang mana kami melihat di publik beberapa hari ini sangat membuat kegaduhan di mana beliau melontarkan bahasa-bahasa yang tidak beretika,” kata Lisman di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (18/4).
Menurut Lisman, kritik yang disampaikan Masinton tidak tepat dan hanya membuat keributan di masyarakat. Terlebih, Luhut dinilai berperan besar dalam membantu pemerintahan.
“Menyerang namanya Bapak Luhut Binsar Panjaitan yang kita tahu beliau adalah pembantu presiden yang saat ini sangat membantu presiden dalam membangun dan mengawal pemerintahan Jokowi,” sebutnya.
Ia menilai Masinton seharusnya menjalankan fungsi sebagai anggota DPR untuk memanggil Luhut dalam rangka rapat dengar pendapat (RDP). Seharusnya, ia jangan hanya melontarkan kritik di ruang publik.
“Seharusnya beliau tidak elok menyuarakan ini ke publik. Apalagi menyerang secara frontal kepada Bapak Luhut Binsar Panjaitan yang kita anggap orang tua juga,” jelas dia.
“Maka saya hadir di MKD hari ini, 18 April, dan alhamdulillah berkas kami diterima dan kami minta MKD memanggil Bung Masinton Pasaribu untuk dimintai keterangan karena tidak eloklah,” tutup Lisman.
Sebagaimana diberitakan, Masinton memang dinilai kritis dalam mengkritik Luhut. Ia tercatat pernah meminta Luhut mundur dari jabatan karena menyebarkan big data hoaks terkait tunda pemilu.
"Harusnya menko tersebut secara ksatria mundur dari seluruh jabatannya. Apalagi telah menyebarkan big data hoaks kepada masyarakat," kata Masinton, Senin (11/4).
Ia juga pernah mengajukan interupsi saat rapat paripurna DPR untuk mengkritik usul penundaan Pemilu 2024 yang dimunculkan sejumlah parpol di DPR hingga menteri.
"Saya hormati dan apresiasi pandangan teman-teman parpol karena itulah tugas partai. Agregasi, artikulasi dan aspirasi. Ini terkait dengan isu strategis isu penundaan pemilu. Yang mengganggu bagi saya, ketika saya melihat ada indikasi pencabutan demokrasi itu," katanya di hadapan peserta rapat paripurna, Senin (15/3).
"Menteri-menteri bertugaslah sesuai dengan tupoksinya, ranah politik itu ranah partai politik. Ada semacam indikasi yang saya rasakan juga dan masyarakat juga rasakan, seakan-akan negara cuma diatur oleh beberapa orang," lanjut dia.
